Kronologi Lockdown 13 Negara Gegara Virus Corona
Indonesia.org - Di tengah darurat virus Corona, seruan lockdown Indonesia bergema di media sosial. Sejumlah negara memang sudah melakukan lockdown alias mengkarantina wilayahnya, menutup jalur keluar masuk manusia. Berikut adalah negara-negara yang melakukan lockdown.
Dirangkum dari berbagai pemberitaan media massa hingga Kamis (19/3/2020), ada 13 negara yang melakukan lockdown.
Dari 13 negara itu, ada yang me-lockdown secara penuh, ada yang me-lockdown sebagian wilayahnya saja. Pertimbangannya sama: menjaga negara dari COVID-19.
Bila diurutkan berdasarkan waktu lockdown, maka 13 negara tersebut adalah China, Polandia, Italia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Filipina, Lebanon, Prancis, Belgia, Selandia Baru, dan yang teranyar adalah Malaysia.
Berikut 13 negara yang melakukan lockdown, diurutkan secara kronologis:
1. China: 23 Januari
Negara ini menjadi asal virus Corona jenis baru (2019-nCoV). Mulai Desember 2019, virus itu merebak di Wuhan, Provinsi Hubei.
Dilansir Reuters, Ibu Kota Provinsi Hubei ini menjadi kota pertama yang di-lockdown, yakni sejak 23 Januari. Penerbangan dari dan ke Wuhan ditutup. Di Wuhan, 58 juta orang hidup dalam karantina besar-besaran.
Pembatasan ketat dilakukan. Warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar dan masuk wilayah yang di-lockdown harus menjalani pendataaan. Jalur transportasi termasuk tol, rel kereta api, dan transportasi umum dinonaktifkan.
Kota lain di Hubei yg dilockdown: Huanggang, Ezhou, dan lain-lain di Provinsi Hubei. Kemudian, lockdown secara parsial disusul oleh kota-kota lain di luar Provinsi Hubei, termasuk Liaoning berpenduduk 41 juta jiwa, Anhui berpenduduk 62 juta jiwa, Jiangxi dihuni 46 juta jiwa, Beijing berpenduduk 22 juta jiwa, Shanghai berpenduduk 24 juta jiwa, dan Chongqing berpenduduk 30 juta jiwa.
Hingga 14 Februari, sudah ada 48 kota dan 4 provinsi dilockdown. Total 500 juta orang terdampak lockdown ini.
2. Polandia: 6 Maret
6 Maret 2020, Polandia mengumumkan lockdown untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran virus Corona di negaranya. Otoritas Polandia menutup seluruh akses untuk WNA yang masuk ke Polandia.
Yang tampil ke muka publik untuk mengumumkan lockdown adalah Perdana Menteri Mateusz Morawiecki. Sekolah diliburkan dua pekan. Bioskop, museum, restoran, bar, dan kasiono ditutup.
"Negara ini tidak akan mengabaikan warganya. Namun, di situasi ini, kita tidak bisa tetap membuka perbatasan untuk orang asing," kata Morawiecki, dilansir Business Insider.
3. Italia: 10 Maret
Negara di Eropa ini dilanda COVID-19 dengan jumlah korban jiwa sangat banyak. Dilansir Channel News Asia, Perdana Menteri (PM) Italia, Giuseppe Conte me-lockdown atau mengkarantina negaranya pada 10 Maret 2020 hingga (rencananya) 3 April 2020, lewat dekrit yang dia teken.
"Seluruh wilayah Italia akan menjadi zona yang dilindungi," tegasnya. "Seluruh pergerakan di negara ini harus dihindari kecuali didasari oleh tiga situasi spesifik. Alasan pekerjaan, alasan kebutuhan atau alasan kesehatan," cetus PM Conte.
Dengan lockdown nasional diberlakukan, perjalanan keluar dan masuk Italia juga pergerakan antar kota akan dibatasi. Sebelum karantina wilayah se-negara Italia diberlakukan, wilayah Lombardia yang menjadi pusat pandemi COVID-19 sudah lebih dulu di-lockdown.
Keputusan lockdown se-negara itu diambil Italia setelah 463 orang meninggal akibat virus Corona di negara itu.
4. El Salvador: 11 Maret
11 Maret, negara kecil dan padat di Amerika Tengah ini mengumumkan lockdown. Presiden El Salvador Nayib Bukele tampil mengumumkan keputusan penting tersebut.
Bukele mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan menolak kedatangan orang asing ke negaranya, kecuali diplomat dan warga El Salvador sendiri. Namun, semua yang diperbolehkan masuk harus dicek kesehatan dan dikarantikan 30 hari. Ini lebih lama ketimbang karantina 14 hari sebagaimana yang diterapkan di Indonesia sampai saat ini.
Dilansir The Guardian, Bukele memerintahkan tiga pekan pelarangan pertemuan massa, termasuk konser dan acara olahraga.
5. Irlandia: 12 Maret
Irlandia mengumumkan lockdown pada 12 Maret 2020. Otoritas Irlandia meminta warganya tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas luar berlebih. Sejumlah tempat, seperti lembaga pendidikan, sekolah, dan lembaga budaya, juga ditutup oleh otoritas Irlandia.
Keputusan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Leo Varadkar. "Sejak jam enam sore hari ini, langkah lanjutan akan diterapkan, dan mereka akan tetap di dalam tempatnya sampai 29 Maret," kata dia, 12 Maret lalu.
Rakyatnya diperintahkan bekerja dari rumah, pelajar belajar dari rumah tanpa harus ke sekolah. Hal yang tidak ditutup atau dihentikan adalah transportasi publik, toko-toko, dan restoran. Namun social distancing diterapkan. Demikian dilansir The Irish Post.
6. Spanyol: 12 Maret
Pemerintah otonomi Catalonia di Spanyol memberlakukan lockdown regional terhadap empat kota sekaligus dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil setelah jumlah kasus di Spanyol melonjak tinggi.
Empat kota yang di-lockdown terkait virus Corona adalah Igualada, Vilanova del Cami, Santa Margarida de Montbui, dan Odena. Sekitar 70 ribu orang yang tinggal di empat kota itu terdampak langkah tegas yang diberlakukan mulai Kamis, 12 Maret, waktu setempat.
Dua hari sebelumnya, Spanyol memutuskan me-lockdown seluruh kotanya. Sebab, setiap harinya pasien Corona di Spanyol terus bertambah.'
7. Denmark: 14 Maret
Denmark jadi negara kedua di benua Eropa yang dikunci gara-gara virus Corona. Denmark menyusul Italia yang sudah terlebih dahulu diisolasi.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara resmi mengumumkan lockdown terkait mewabahnya virus Corona. Semua TK, sekolah, dan universitas di Denmark tutup selama 2 minggu. Lockdown berlaku dari 14 Maret hingga 13 April 2020.
Pemerintah Denmark melarang kegiatan mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang. Keputusan tersebut diambil setelah dilaporkan 442 kasus positif virus Corona baru di Denmark selama pekan ini.
8. Manila dan Pulau Luzon, Filipina: 15 Maret
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan me-lockdown ibu kota negara, Manila. Keputusan ini juga dibuat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).
Duterte juga melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah. Dia juga menutup sekolah hingga sebulan. Perjalanan domestik dari dan menuju Manila pun dihentikan. Pemberlakuan lockdown dimulai dari 15 Maret sampai 14 April.
Tak hanya Manila, Duterte juga me-lockdown Pulau Luzon, pada 17 Maret 2020 kemarin. Warga Pulau Luzon yang berjumlah 57 juta orang diinstruksikan selalu berada di rumah.
"Anda tak punya pilihan. Anda harus tetap berada di rumah," ujar Duterte.
Pembatasan ini masih mengizinkan orang untuk ke luar rumah membeli kebutuhan pokok dan pergi bekerja untuk beberapa industri. Supermarket, apotek, klinik kesehatan, bank, dan layanan dasar lain akan tetap buka.
Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus Corona (COVID-19). Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia.
9. Lebanon: 16 Maret
Lebanon melarang penerbangan dari dan ke 11 negara yang tengah dilanda wabah virus Corona. Keputusan ini berlaku sejak Kamis, 12 Maret 2020.
Ke-11 negara yang dilarang itu adalah Italia, Iran, China, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Irak, Mesir, dan Suriah.
Kemudian, keputusan lockdown diambil negara ini pada 16 Maret. Dilansir Gulf News, Bandara Internasional Beirut benar-benar ditutup pada 18-29 Maret. Dilansir The Times of Israel, Menteri Informasi Manal Abdel Samad meminta warganya untuk tetap di rumah sampai 29 Maret.
10. Prancis: 17 Maret
Otoritas Prancis juga mengumumkan akan lockdown selama 15 hari. Keputusan ini langsung diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, 17 Maret 2020.
Warga Prancis diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, warga akan diberi hukuman.
Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda untuk mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang dijadwalkan pada 22 Maret 2020.
"Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum," kata Macron seperti dilansir AFP, Selasa (17/3).
Diketahui, saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus Corona (COVID-19) di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.
11. Belgia: 17 Maret
Belgia memberlakukan lockdown pada 17 Maret 2020, pukul 11.00 waktu setempat. Seperti dikutip dari AFP, Perdana Menteri Belgia Sophie Wilmès mengatakan, kebijakan lockdown berlaku hingga 5 April, atau lockdown 19 hari.
Rakyat Belgia harus tinggal di rumah sejak tengah hari pada hari Rabu," kata Wilmes.
Wilmes menuturkan, lockdown tidak berlaku untuk sebagian orang yang membutuhkan perawatan medis. Termasuk warga yang ingin ke apotek. Kebijakan lockdown diambil setelah 10 warga Belgia meninggal gara-gara COVID-19.
Wilmes mengumumkan kebijakan lockdown setelah ikut serta dalam konferensi video dengan 26 pemimpin Uni Eropa lainnya, di mana mereka sepakat untuk mengoordinasikan tindakan lebih lanjut pencegahan Corona.
12. Selandia Baru: 18 Maret
Selandia Baru termasuk negara awal yang melakukan langkah-langkah pembatasan. Perdana Menteri Jacinda Ardern sudah sejak Februari memastikan COVID-19 ini berpotensi bahaya bagi negaranya.
Pemerintah Selandia Baru melarang WNA yang pernah ke China untuk masuk ke negaranya sejak 3 Februari 2020 lalu. Kebijakan seperti ini diberlakukan hingga 30 Juni 2020.
Namun, lockdown negara secara menyeluruh baru benar-benar diberlakukan Ardern pada Rabu, 18 Maret kemarin, lewat pengumuman pukul 11.59 malam waktu setempat. Sejak saat itu, Selandia Baru benar-benar menutup diri dari kedatangan orang asing, dari manapun negaranya. Warga negara sendiri yang masuk ke Selandia Baru bakal diisolasi dulu selama 14 hari.
"Melindungi warga negara Selandia Baru dari COVID-19 adalah prioritas nomor satu kami," kata Ardern.
13. Malaysia: 18 Maret
Pemerintah Malaysia sudah memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu.
Keputusan lockdown ini diteken langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Kebijakan ini berlaku sejak 18 hingga 31 Maret 2020.
Seluruh warga disebut dilarang meninggalkan Malaysia, sedangkan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.
Warga negara asing juga akan dilarang masuk ke Malaysia. Berbagai acara kenegaraan atau acara publik juga dilarang diselenggarakan. Sekolah dan lembaga pendidikan juga akan ditutup.(dtk)
Dirangkum dari berbagai pemberitaan media massa hingga Kamis (19/3/2020), ada 13 negara yang melakukan lockdown.
Dari 13 negara itu, ada yang me-lockdown secara penuh, ada yang me-lockdown sebagian wilayahnya saja. Pertimbangannya sama: menjaga negara dari COVID-19.
Bila diurutkan berdasarkan waktu lockdown, maka 13 negara tersebut adalah China, Polandia, Italia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Filipina, Lebanon, Prancis, Belgia, Selandia Baru, dan yang teranyar adalah Malaysia.
Berikut 13 negara yang melakukan lockdown, diurutkan secara kronologis:
1. China: 23 Januari
Negara ini menjadi asal virus Corona jenis baru (2019-nCoV). Mulai Desember 2019, virus itu merebak di Wuhan, Provinsi Hubei.
Dilansir Reuters, Ibu Kota Provinsi Hubei ini menjadi kota pertama yang di-lockdown, yakni sejak 23 Januari. Penerbangan dari dan ke Wuhan ditutup. Di Wuhan, 58 juta orang hidup dalam karantina besar-besaran.
Pembatasan ketat dilakukan. Warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar dan masuk wilayah yang di-lockdown harus menjalani pendataaan. Jalur transportasi termasuk tol, rel kereta api, dan transportasi umum dinonaktifkan.
Kota lain di Hubei yg dilockdown: Huanggang, Ezhou, dan lain-lain di Provinsi Hubei. Kemudian, lockdown secara parsial disusul oleh kota-kota lain di luar Provinsi Hubei, termasuk Liaoning berpenduduk 41 juta jiwa, Anhui berpenduduk 62 juta jiwa, Jiangxi dihuni 46 juta jiwa, Beijing berpenduduk 22 juta jiwa, Shanghai berpenduduk 24 juta jiwa, dan Chongqing berpenduduk 30 juta jiwa.
Hingga 14 Februari, sudah ada 48 kota dan 4 provinsi dilockdown. Total 500 juta orang terdampak lockdown ini.
2. Polandia: 6 Maret
6 Maret 2020, Polandia mengumumkan lockdown untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran virus Corona di negaranya. Otoritas Polandia menutup seluruh akses untuk WNA yang masuk ke Polandia.
Yang tampil ke muka publik untuk mengumumkan lockdown adalah Perdana Menteri Mateusz Morawiecki. Sekolah diliburkan dua pekan. Bioskop, museum, restoran, bar, dan kasiono ditutup.
"Negara ini tidak akan mengabaikan warganya. Namun, di situasi ini, kita tidak bisa tetap membuka perbatasan untuk orang asing," kata Morawiecki, dilansir Business Insider.
3. Italia: 10 Maret
Negara di Eropa ini dilanda COVID-19 dengan jumlah korban jiwa sangat banyak. Dilansir Channel News Asia, Perdana Menteri (PM) Italia, Giuseppe Conte me-lockdown atau mengkarantina negaranya pada 10 Maret 2020 hingga (rencananya) 3 April 2020, lewat dekrit yang dia teken.
"Seluruh wilayah Italia akan menjadi zona yang dilindungi," tegasnya. "Seluruh pergerakan di negara ini harus dihindari kecuali didasari oleh tiga situasi spesifik. Alasan pekerjaan, alasan kebutuhan atau alasan kesehatan," cetus PM Conte.
Dengan lockdown nasional diberlakukan, perjalanan keluar dan masuk Italia juga pergerakan antar kota akan dibatasi. Sebelum karantina wilayah se-negara Italia diberlakukan, wilayah Lombardia yang menjadi pusat pandemi COVID-19 sudah lebih dulu di-lockdown.
Keputusan lockdown se-negara itu diambil Italia setelah 463 orang meninggal akibat virus Corona di negara itu.
4. El Salvador: 11 Maret
11 Maret, negara kecil dan padat di Amerika Tengah ini mengumumkan lockdown. Presiden El Salvador Nayib Bukele tampil mengumumkan keputusan penting tersebut.
Bukele mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan menolak kedatangan orang asing ke negaranya, kecuali diplomat dan warga El Salvador sendiri. Namun, semua yang diperbolehkan masuk harus dicek kesehatan dan dikarantikan 30 hari. Ini lebih lama ketimbang karantina 14 hari sebagaimana yang diterapkan di Indonesia sampai saat ini.
Dilansir The Guardian, Bukele memerintahkan tiga pekan pelarangan pertemuan massa, termasuk konser dan acara olahraga.
5. Irlandia: 12 Maret
Irlandia mengumumkan lockdown pada 12 Maret 2020. Otoritas Irlandia meminta warganya tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas luar berlebih. Sejumlah tempat, seperti lembaga pendidikan, sekolah, dan lembaga budaya, juga ditutup oleh otoritas Irlandia.
Keputusan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Leo Varadkar. "Sejak jam enam sore hari ini, langkah lanjutan akan diterapkan, dan mereka akan tetap di dalam tempatnya sampai 29 Maret," kata dia, 12 Maret lalu.
Rakyatnya diperintahkan bekerja dari rumah, pelajar belajar dari rumah tanpa harus ke sekolah. Hal yang tidak ditutup atau dihentikan adalah transportasi publik, toko-toko, dan restoran. Namun social distancing diterapkan. Demikian dilansir The Irish Post.
6. Spanyol: 12 Maret
Pemerintah otonomi Catalonia di Spanyol memberlakukan lockdown regional terhadap empat kota sekaligus dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil setelah jumlah kasus di Spanyol melonjak tinggi.
Empat kota yang di-lockdown terkait virus Corona adalah Igualada, Vilanova del Cami, Santa Margarida de Montbui, dan Odena. Sekitar 70 ribu orang yang tinggal di empat kota itu terdampak langkah tegas yang diberlakukan mulai Kamis, 12 Maret, waktu setempat.
Dua hari sebelumnya, Spanyol memutuskan me-lockdown seluruh kotanya. Sebab, setiap harinya pasien Corona di Spanyol terus bertambah.'
7. Denmark: 14 Maret
Denmark jadi negara kedua di benua Eropa yang dikunci gara-gara virus Corona. Denmark menyusul Italia yang sudah terlebih dahulu diisolasi.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara resmi mengumumkan lockdown terkait mewabahnya virus Corona. Semua TK, sekolah, dan universitas di Denmark tutup selama 2 minggu. Lockdown berlaku dari 14 Maret hingga 13 April 2020.
Pemerintah Denmark melarang kegiatan mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang. Keputusan tersebut diambil setelah dilaporkan 442 kasus positif virus Corona baru di Denmark selama pekan ini.
8. Manila dan Pulau Luzon, Filipina: 15 Maret
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan me-lockdown ibu kota negara, Manila. Keputusan ini juga dibuat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).
Duterte juga melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah. Dia juga menutup sekolah hingga sebulan. Perjalanan domestik dari dan menuju Manila pun dihentikan. Pemberlakuan lockdown dimulai dari 15 Maret sampai 14 April.
Tak hanya Manila, Duterte juga me-lockdown Pulau Luzon, pada 17 Maret 2020 kemarin. Warga Pulau Luzon yang berjumlah 57 juta orang diinstruksikan selalu berada di rumah.
"Anda tak punya pilihan. Anda harus tetap berada di rumah," ujar Duterte.
Pembatasan ini masih mengizinkan orang untuk ke luar rumah membeli kebutuhan pokok dan pergi bekerja untuk beberapa industri. Supermarket, apotek, klinik kesehatan, bank, dan layanan dasar lain akan tetap buka.
Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus Corona (COVID-19). Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia.
9. Lebanon: 16 Maret
Lebanon melarang penerbangan dari dan ke 11 negara yang tengah dilanda wabah virus Corona. Keputusan ini berlaku sejak Kamis, 12 Maret 2020.
Ke-11 negara yang dilarang itu adalah Italia, Iran, China, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Irak, Mesir, dan Suriah.
Kemudian, keputusan lockdown diambil negara ini pada 16 Maret. Dilansir Gulf News, Bandara Internasional Beirut benar-benar ditutup pada 18-29 Maret. Dilansir The Times of Israel, Menteri Informasi Manal Abdel Samad meminta warganya untuk tetap di rumah sampai 29 Maret.
10. Prancis: 17 Maret
Otoritas Prancis juga mengumumkan akan lockdown selama 15 hari. Keputusan ini langsung diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, 17 Maret 2020.
Warga Prancis diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, warga akan diberi hukuman.
Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda untuk mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang dijadwalkan pada 22 Maret 2020.
"Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum," kata Macron seperti dilansir AFP, Selasa (17/3).
Diketahui, saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus Corona (COVID-19) di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.
11. Belgia: 17 Maret
Belgia memberlakukan lockdown pada 17 Maret 2020, pukul 11.00 waktu setempat. Seperti dikutip dari AFP, Perdana Menteri Belgia Sophie Wilmès mengatakan, kebijakan lockdown berlaku hingga 5 April, atau lockdown 19 hari.
Rakyat Belgia harus tinggal di rumah sejak tengah hari pada hari Rabu," kata Wilmes.
Wilmes menuturkan, lockdown tidak berlaku untuk sebagian orang yang membutuhkan perawatan medis. Termasuk warga yang ingin ke apotek. Kebijakan lockdown diambil setelah 10 warga Belgia meninggal gara-gara COVID-19.
Wilmes mengumumkan kebijakan lockdown setelah ikut serta dalam konferensi video dengan 26 pemimpin Uni Eropa lainnya, di mana mereka sepakat untuk mengoordinasikan tindakan lebih lanjut pencegahan Corona.
12. Selandia Baru: 18 Maret
Selandia Baru termasuk negara awal yang melakukan langkah-langkah pembatasan. Perdana Menteri Jacinda Ardern sudah sejak Februari memastikan COVID-19 ini berpotensi bahaya bagi negaranya.
Pemerintah Selandia Baru melarang WNA yang pernah ke China untuk masuk ke negaranya sejak 3 Februari 2020 lalu. Kebijakan seperti ini diberlakukan hingga 30 Juni 2020.
Namun, lockdown negara secara menyeluruh baru benar-benar diberlakukan Ardern pada Rabu, 18 Maret kemarin, lewat pengumuman pukul 11.59 malam waktu setempat. Sejak saat itu, Selandia Baru benar-benar menutup diri dari kedatangan orang asing, dari manapun negaranya. Warga negara sendiri yang masuk ke Selandia Baru bakal diisolasi dulu selama 14 hari.
"Melindungi warga negara Selandia Baru dari COVID-19 adalah prioritas nomor satu kami," kata Ardern.
13. Malaysia: 18 Maret
Pemerintah Malaysia sudah memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu.
Keputusan lockdown ini diteken langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Kebijakan ini berlaku sejak 18 hingga 31 Maret 2020.
Seluruh warga disebut dilarang meninggalkan Malaysia, sedangkan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.
Warga negara asing juga akan dilarang masuk ke Malaysia. Berbagai acara kenegaraan atau acara publik juga dilarang diselenggarakan. Sekolah dan lembaga pendidikan juga akan ditutup.(dtk)
Post Comment
Tidak ada komentar