Gerakan Aktivis Indonesia Meminta Kapolri Jatuhkan Sanksi ke Kapolda Sultra

DEMOKRASI.CO.ID - Gerakan Aktivis Indonesia mengkritik langkah Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam yang dianggap blunder dalam penanganan 49 Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok.
Ketua Gerakan Aktivis Indonesia, Yasser Hatim mengatakan, ada keganjalan dalam peristiwa tersebut dan Polisi bertindak di luar koordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Ini menyalahi aturan, dan adanya kurang koordinasi antar Instansi terkait," kata Yasser dalam keterangannya, Sabtu (21/3).
Yasser meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk segera melakukan langkah teegas dan memberi sanksi terharap aparat tersebut.
"Yakni melakukan pergantian Kepala Polisi Daerah, Khususnya Sulawesi Tenggara," jelas Yasser.
Yasser juga meminta Kepada Pihak Kemnaker RI untuk segera melakukan pemulangan terhadap WNA asal Tiongkok itu.
"Karena diduga ilegal dan meresahkan masyarakat," jelas Yasser.
Yasser menyarankan Jokowi fokus pada pemberantasan COVID -19 dan meminta jajarannya tak melakukan blunder yang bisa mengganggu kerja pemerintah.
"Dalam situasi pendemi Covid-19 masuknya 49 Tenaga Kerja Asing Illegal adalah penghinaan bagi rakyat Indonesia," imbuh Yasser yang berencana menggelar aksi mengkritik kebijkan tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam, menyebut para TKA asal China itu baru tiba dari Jakarta untuk memperpanjang visa di Kedutaan China di Jakarta.
Tapi setelah mencuat fakta yang berbeda, Kapolda Sultra kemudian mengklarifikasi pernyataanya.
"Kalau kemudian dalam pendalaman ternyata ditemukan jejak perjalanan mereka adalah dari China, dan bukan dari Jakarta. Nah itulah yang menjelaskan keadaan sebenarnya. Jadi tidak ada maksud atau unsur kebohongan di sini, kami menyampaikan berdasarkan informasi awal (pihak Bandara). Kemudian tujuan kami adalah meredam keresahan masyarakat dengan beredarnya video tersebut," kata Merdisyam di Kendari, Selasa (17/3/2020).[]
Post Comment
Tidak ada komentar