Janji Jokowi Ekonomi Meroket, Faktanya Bunga dan Utang Pemerintah Mencekik Rakyat Sendiri?
Beritaislam - Ekonomi meroket yang dijanjikan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi tidak terbukti dan malah menjadi beban bagi pemerintah mencari penambal lewat kebijakan mencekik rakyat. Saat ini beban rakyat bertambah dengan berbagai paket kebijakan yang menyasar pelemahan daya beli rakyat.
Janji Ekonomi meroket ternyata ditandai dengan anggaran pembayaran bunga utang pemerintahan tahun 2020 mencapai Rp 295 triliun dan membayar pokok utang mencapai Rp 351 triliun. Sehingga total pembayaran bunga dan pokok utang Rp 646 triliun. Tentu ini menjadi prioritas kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tetap baik di depan investor keuangan yang menikmati pendapatan bunga dan pokok utang.
Sebagai tambahan bunga utang pemerintah saat ini sebesar 8,5 % melalui berbagai instrument yang dikeluarkan, terutama Surat Utang Negara (SUN). Bunga utang ini tertinggi untuk Kawasan Asia Pasifik. Hal ini tentu menjadi beban berat keuangan APBN tahun anggaran 2020.
Pertanyaan bagaimana pemerintah mencari dana segar untuk dapat dapat membayar utang berikut bunganya. Tiada pilihan lain yakni membebani rakyat dengan berbagai kebijakan kenaikan iuran, pencabutan subsidi, membuka kran impor berbagai komoditi, sambil menambal kerugian BUMN akibat korupsi.
Berikut beberapa kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan restu Jokowi yang menyasar berbagai lembaga, kementrian terkait dan beberapa BUMN untuk menaikkan pendapatan. Kenaikan ini tentu menambah beban bagi rakyat yang sedang mengalami penurunan daya beli.
Pertama, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II dan III. Janji dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI. Kenaikan hanya untuk kelas I dan II sebesar 100% dan tidak untuk kelas III. Namun, secara fakta dan data, janji ini dilaksanakan sepenuhnya oleh BPJS, malah untuk kelas III tetap naik sebesar 62% menjadi 42.000 dan terbukti telah bohong kepada rakyat sendiri.
Kedua, Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan pencabutan subsidi bagi rakyat kurang mampu 900 V. Kenaikan ini cendrung senyap dan tidak terang benderang. Dalam berbagai percakapan didunia sosial TDL naik khusus bagi yang menggunakan listrik pra bayar. Tentu hal ini menjadi tambahan beban bagi rakyat.
Ketiga, Rencana pencabutan Subsidi Gas 3 Kg atau Gas Melon. Kenaikan ini tentu menjadi beban tambahan bagi rumah tangga dan pelaku usaha UMKM. Hampir setiap rumah tangga biasa menggunakan dua sampai 3 tabung dalam sebulan. Sedangkan untuk pelaku usaha UMKM sampai 6 tabung dalam sebulan. Dampak nyata adalah bertambahnya beban pengeluaran untuk membeli gas melon. Jika saat ini di tingkat rumah tangga harga gas melon Rp 23.000, dengan pencabutan subsidi menjadi harga Rp 37.000.
Keempat, Impor Garam Industri, bawang putih dan berbagai komoditi lainnya yang dapat diproduksi oleh petani rakyat Indonesia. Sebagai contoh soal impor garam yang berlebih dari kebutuhan Industri. Saat ini pemerintah melalui Kementrian Perindustrian membuka jatah kuota impor garam sejumlah 2, 92 ton, naik dari tahun 2029 yang hanya 2,75 ton.
Dampak langsung adalah hancurnya harga garam rakyat yang tidak terserab oleh Industri. Sedangkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan kualitas garam rakyat hampir tidak memaksimalkan kualitas garam rakyat. Dengan ini menghancurkan ekonomi petani garam di berbagai sentera penghasil garam.
Pertanyaan lebih lanjut, dari empat fakta tersebut, benarkah janji Jokowi tentang ekonomi meroket? Dan sepenuh meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat yang patuh membayar pajak? Jawabannya pasti tidak dengan kenaikan iuran BPJS, TDL dan pencabutan subsidi gas melon.
Janji Ekonomi meroket malah menjadi mencret karena utang dan bunga. Dan yang meroket adalah beban rakyat. Akibat serangkaian kebijakan lintas kementrian dan lembaga dalam kendali Pemerintahan Jokowi saat.
Maka bahan bakar ekonomi meroket bagi rakyat adalah menaikkan iuran BPJS, kenaikan TDL, rencana pencabutan subdisi BBM Premiun, rencana kenaikan gas melon dan berbagai kebijakan lainnya yang lebih berpihak kepada pengusaha pemburu rente, bunga utang. Bagi rakyat Indonesia tentu sangat mencekik yang sedang berjuang menaikkan daya beli yang mulai tertatih tatih.
Oleh: Hamzah Zainal, Penggiat Kajian & Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
[news.beritaislam.org]
Post Comment
Tidak ada komentar