Breaking News

Penang Malaysia Perketat Syariat Islam Untuk Mencegah Kristenisasi




Pemerintah negara bagian Pulau Pinang (Penang), Malaysia, akan memperketat hukum syariah untuk membendung penyebaran agama lain kepada umat Islam di sana.

Wakil Ketua Menteri I, Ahmad Zakiyuddin Abdul Rahman (PH-Pinang Tunggal), mengatakan sudah ada hukum negara pada 1996 yang melarang menyebarkan agama lain kepada umat Islam. Dalam aturan tersebut, pelaku diadili di pengadilan sipil.

Ia

Tidak ada komentar