Penang Malaysia Perketat Syariat Islam Untuk Mencegah Kristenisasi
Pemerintah negara bagian Pulau Pinang (Penang), Malaysia, akan memperketat hukum syariah untuk membendung penyebaran agama lain kepada umat Islam di sana.
Wakil Ketua Menteri I, Ahmad Zakiyuddin Abdul Rahman (PH-Pinang Tunggal), mengatakan sudah ada hukum negara pada 1996 yang melarang menyebarkan agama lain kepada umat Islam. Dalam aturan tersebut, pelaku diadili di pengadilan sipil.
Ia
Post Comment
Tidak ada komentar