Breaking News

Selain Ustdz Bernard, Ada Pengurus PA 212 Lainnya Yang Jadi Tersangka Kasus Ninoy





Opini Bangsa - Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyebut ada dua pengurus yang menjadi tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Keduanya adalah Bernard Abdul Jabbar dan Supriadi.

Bernard Abdul Jabbar merupakan Sekretaris Umum PA 212. Sedangkan Supriadi adalah Wakil Bendahara PA 212. Mereka merupakan 2 dari 13 orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Memang informasi yang kita dapatkan dari kawan-kawan pengacara ada memang dua aktivis PA 212, yang pertama Ustaz Bernard Abdul Jabbar selaku sekretaris umum, kemudian ada juga salah satu wakil bendahara kami yang kebetulan memang pengurus DKM Al-Falah, Bapak Supriadi, itu juga sudah menjadi tersangka," ujar Slamet kepada wartawan di Sekretariat DPP PA 212 di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).



Slamet menyebut Supriadi menjadi salah satu pengurus DKM Al-Falah, yang saat itu menjadi tempat mahasiswa dan pelajar berlindung. Bahkan, kata Slamet, Masjid Al-Falah menjadi tempat penampungan korban demo rusuh.

"Jadi Masjid Al-Falah hari itu dibuka karena memang menolong adik-adik mahasiswa, adik-adik pelajar yang terkena gas air mata yang sesak," katanya


Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka. Ke-13 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.(detik)

Tidak ada komentar