Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Bisa Gagal ?
Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan Ma�ruf Amin, seyogyanya dilaksanakan pada Minggu 20 Oktober 2019. Namun, menjelang hari pelantikan tersebut, muncul berbagai isu bahwa ada beberapa pihak yang akan menggagalkan acara pelantikan tersebut.
Baca Juga : Pengungsi Wamena Mencapai Ribuan, Ustadz Abdul Somad Menyerukan Untuk Jihad
Salah satu isu datang dari adanya video di YouTube di mana dalam video tersebut, aktivis Sri Bintang Pamungkas mengajak masyarakat untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma�ruf. Dan akhirnya Sri Bintang Pamungkas dilaporkannya ke polisi oleh Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dengan tuduhan makar.
Selain itu, politikus senior Gerindra, Permadi, juga di anggap berencana untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma�ruf. Permadi bahkan mengatakan rencananya nanti akan mendapat bantuan dari seorang Komandan Jenderal Kopassus dan unsur gerakan 212.
Isu tersebut di perkuat dengan pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang mengklaim bahwa ada kelompok yang memang ingin menggagalkan proses pelantikan. Wiranto menjelaskan bahwa ada kelompok yang akan menunggangi aksi demonstrasi mahasiswa dan menduduki gedung DPR-MPR sehingga kedua lembaga legislatif tersebut tidak bisa melantik presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, menanggapi berbagai isu yang ada, Panglima TNI Hadi Tjahjanto tidak tinggal diam. Bahkan Dia mengeluarkan pernyataan bahwa siapapun yang melakukan tindakan inkonstitusional, termasuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden, akan berhadapan dengan TNI.
Isu penggagalan pelantikan presiden dan wapres terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang memang tidak bisa di anggap enteng. Ketegasan pemerintah terutama TNI memang sangat di butuhkan untuk menjamin berjalannya pelantikan pimpinan tertinggi di Republik ini.
Baca Juga : Anies Baswedan Anggarkan Pembelian Antivirus Rp 12 Milyar, PSI Protes.
Oleh karena itu sikap tegas yang di sampaikan oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dianggap memang sudah tepat agar terlaksananya pengucapan sumpah atau janji presiden dan wapres yang dilakukan di hadapan sidang paripurna MPR.
Pertanyaanya mungkinkah isu tersebut benar benar terjadi ?. Dan mungkinkah pelantikan Presiden dan wakil presiden gagal? Kita tunggu aja ya sampai tanggal 20 Oktober mendatang.
Post Comment
Tidak ada komentar