Breaking News

Ngeri! Gara-gara Ribut di Medsos, Tujuh Pemuda Ramai-ramai Panah Warga Hingga Meninggal


Foto: Tribunnews

Tujuh pemuda ditangkap polisi lantaran diduga terlibat pembunuhan terhadap tukang parkir berinisial S (24) di pelataran parkiran, depan kampus UIN Alauddin Makassar, Minggu, 13 Oktober 2019, sekitar pukul 22.00 WITA.

Ketujuh pemuda yang ditangkap bernama Anno (20), Tezar (20), Tison (21), Putra (19), Dewa (19) Z (17), dan Fatar (19). Mereka diduga menyerang korban dengan anak panah.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan kasus itu berawal dari perselisihan antara korban dan adik pelaku di media sosial.

"Makian saja di media sosial yang disampaikan kepada adik dari salah satu pelaku ini. Jadi ini yang melatarbelakangi sehingga terjadi kasus pembunuhan yang tadi malam," kata Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, hari ini.

Perseturuan S dengan adik pelaku di media sosial ternyata berbuntut panjang.

"Di situ dilakukan penyerangan oleh pelaku ini dan dari ketujuhnya sudah kami amankan," kata dia.

S mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri. Dia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawa S tak tertolong lagi.

"Korbannya satu orang. Sempat dibawa ke rumah sakit," katanya.

Ketujuh pemuda dijerat dengan Pasal 340 Jo 170 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Ancaman seumur hidup karena memang dipersiapkan dari rumah dengan membawa busur," kata dia. (Akurat.co)

Tidak ada komentar