Breaking News

Mahasiswa Temui Moeldoko, Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

IDTODAY.CO - Sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10). Mereka mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan perppu untuk menganulir UU KPK hasil revisi.

Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, serta Universitas Bakrie.

"Kita komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara, bahwa substansi kita, khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan perppu," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah usai bertemu Moeldoko.

Tak hanya itu, mereka meminta agar mahasiswa yang ditahan polisi saat kericuhan demonstrasi dibebaskan. Mereka mendesak agar polisi mengungkap tuntas pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan.

"Kita tetap menyampaikan 7 tuntutan tuntaskan reformasi. Ditambah, kita desak negara untuk segera menindaklanjuti kawan-kawan kita yang ditahan polisi agar segera dibebaskan," jelasnya.

Dino menilai perlu ada wadah untuk dengar pendapat antara perwakilan mahasiswa dan Jokowi. Sehingga, bisa menemukan titik temu dari sejumlah tuntutan yang selama ini disuarakan.

Namun,  jika aspirasi itu tak kunjung disetujui pemerintah, mereka berjanji akan turun ke jalan lagi sama seperti sebelumnya.

"Kita mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat (diskusi-Red) antara negara, presiden dengan mahasiswa sampai 14 Oktober," kata Dino.

"Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiwa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Dino menyatakan, Moeldoko akan menyampaikan pesan mereka kepada Jokowi. Sehingga, bisa memfasilitasi tuntutan yang disuarakan.
"Pak Moeldoko berjanji akan menyampaikan ini ke Pak Jokowi dan tadi apa yang kami sampaikan akan diakomodir," pungkasnya. [kpc]

Tidak ada komentar