Breaking News

Jokowi Pertimbangkan Perppu Cabut UU KPK, Kamu Setuju atau Tidak?

IDTODAY.CO - Rentetan demonstrasi mahasiswa telah digelar, salah satu tuntutan mereka adalah menolak Undang-Undang KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu guna mencabut UU KPK itu. Setujukah kamu bila Jokowi menerbitkan Perppu itu?

Demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK serta RUU lainnya telah berlangsung sejak 23 September lalu. Tagar-tagar terkait demonstrasi naik di Twitter. Namun saat itu, Jokowi menolak usulan menerbitkan Perppu.

"Nggak ada," kata Jokowi menjawab pertanyaan soal kemungkinan menerbitkan Perppu mencabut UU KPK. Wawancara dengan Jokowi dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Jokowi memandang UU KPK berasal dari inisiatif DPR, maka Jokowi tak meminta pengesahannya ditunda sebagaimana yang dia lakukan terhadap RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Permasyarakatan, dan RUU Pertanahan.

Ternyata harapan agar Jokowi menerbitkan Perppu masih menyala. Pakar hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bivitri Susanti menilai kondisi sudah tidak biasa, sehingga Jokowi perlu menerbitkan Perppu itu. Namun Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta agar tak ada yang memaksa Jokowi untuk menerbitkan Perppu itu.

Aksi massa terus berlangsung maraton di hari-hari setelahnya. Mahasiswa tidak terima KPK dilemahkan lewat UU yang disahkan DPR pada 17 September itu. Di berbagai daerah termasuk Ibu Kota, unjuk rasa berujung rusuh. Bahkan di Kendari Sulawesi Tenggara, dua mahasiswa demonstran tewas kena terjang peluru.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Elang, menjelaskan keadaan Indonesia sudah darurat korupsi, maka Jokowi perlu menerbitkan Perpppu itu.

Harapan muncul. Pada 26 September, Jokowi menggelar pertemuan dengan para tokoh nasional seperti Romo Franz Magnis-Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim. Usai pertemuan, Jokowi menjelaskan bahwa dia kini memikirkan perihal penerbitan Perppu UU KPK.

"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Tanggal 27 September, Jokowi menemui 22 relawan pendukungnya. Sekretaris Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan Jokowi akan segera meneken UU KPK. Barulah setelah itu, Jokowi memutuskan apakah akan menerbitkan Perppu atau mengambil langkah lain.

"Oh ini sebentar lagi akan diteken, UU-nya sudah sampai setelah diteken baru Perppu keluar. Begitu mungkin ya, apakah Perppu apakah legislatif (legislative review)," kata Dedy setelah bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9).

Giliran Parpol-parpol koalisi bertemu Jokowi pada 30 September kemarin. Pertemuan digelar tertutup. Para ketum menyampaikan bahwa opsi Perppu harus menjadi opsi terakhir.

"Kami tidak beri masukan secara spesifik (soal Perppu KPK). Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi Perppu harus menjadi opsi terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Opsi lain adalah legislative review dan judicial review di MK.

Ahli hukum Mahfud Md memberikan pandangan soal Perppu KPK. Jokowi diminta Mahfud untuk tidak takut karena tidak ada konsekuensi pidana bila Perppu itu diterbitkan.

"Tidak ada konsekuensi pidana. Itu nakut-nakuti saja. Impeachment dari mana? Kalau Perppu nggak bener ya ditolak DPR," kata Mahfud yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada Senin (30/9).

Peneliti Pusako Feri Amsari meminta Jokowi tak ragu untuk menerbitkan Perppu UU KPK. Terbitnya Perppu akan meningkatkan tingkat kepercayaan publik ke Jokowi.

"Tidak ada yang perlu diragukan Pak Jokowi, apapun ancaman yang sedang dilayangkan pihak-pihak tertentu kepada presiden perlu diketahui bahwa kekuasaan presiden adalah kekuasaan inti dalam sistem presidensial," kata Feri Amsari saat dihubungi, Selasa (1/10) tadi malam.

Kini beluma ada pengumuman resmi dari Jokowi apakah dirinya akan menerbitkan Perppu UU KPK atau tidak. Apakah kamu setuju atau tidak setuju penerbitan Perppu UU KPK oleh Jokowi? [dtk]

Tidak ada komentar