Breaking News

Jokowi Disarankan Gandeng Oposisi Untuk Bahas Perppu KPK

IDTODAY.CO - Partai Gerindra menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengundang partai oposisi sebelum menerbitkan Perppu KPK.


Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Supratman Andi Aktas mengatakan, ia berharap agar Presiden Joko Widodo tidak hanya membahas permasalah UU KPK dengan partai koalisi melainkan juga harus membahas dengan partai oposisi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan.

"Kita minta supaya pemerintah mengundang supaya jangan menimbulkan kegaduhan, kami tahu bahwa ada tuntutan untuk melakukan gugatan terhadap UU KPK ini. Diundang semua jangan hanya kepada partai-partai koalisi," ucap Supratman Andi Aktas kepada wartawan di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).


"Tapi dengarkan juga partai-partai oposisi itu lebih bagus," tegasnya.

Supratman menambahkan, sudah banyak elemen masyarakat yang telah melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat seharusnya sabar menunggu UU KPK resmi disahkan.
Bukan tanpa alasan, syarat formil dikeluarkan Perppu KPK ialah harus menjadi UU terlebih dahulu yang telah ditandatangani oleh presiden maupun sudah terdapat nomor resmi dari sekretariat negara.
"Tapi kan harus sabar dulu karena kan nomornya belum keluar, artinya belum sah jadi UU. Oleh karena itu, saya berharap presiden dalam waktu ini harusnya mengundang pimpinan DPR ikut dalam rapat konsultasi membicarakan ini," pungkasnya. [Rmol]

Tidak ada komentar