Janji yang Diingkari Amin Sebelum Pelantikan
Wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin tak jadi dicopot dari posisi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia hanya dinonaktifkan hingga masa kepemimpinannya berakhir pada Musyawarah Nasional MUI pada 2020.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, mengatakan, Amin hanya nonaktif saja dari jabatan Ketua Umum MUI karena permintaan peserta Rakernas MUI, di Lombok, NTB, beberapa waktu lalu.
"Peserta rakernas MUI masih meminta beliau untuk melanjutkan sampai Munas yang akan datang, tahun 2020," kata Tauhid, di Jakarta, Sabtu (19/10/2019), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, tidak ada rangkap jabatan di tubuh MUI dengan nonaktifnya Ma'ruf dari jabatan ketua umum ketika resmi menjadi wakil presiden.
Di Situbondo, 15 Oktober lalu, Ma�ruf mengatakan alasannya tak melanggar AD/ART adalah karena ia mendapat jabatan politik setelah ia menjadi ketua umum. Sedangkan yang dilarang, kata dia, mencalonkan ketua umum MUI sambil menyandang jabatan politik.
"Yang tidak boleh itu, jadi ketum dia menjabat (wapres). Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat, beda," sambungnya.
Padahal, Amin pernah menyatakan siap mundur dari jabatan ketua umum jika dirinya dan Jokowi terpilih pada Pilpres.
"Saya akan letakan jabatan ketua umum MUI jika nantinya Tuhan mengizinkan saya dan pak Jokowi terpilih pada Pilpres 2019," kata Ma'aruf Amin pada rapat kerja nasional MUI di Raja Ampat, seperti dilansir Antara, Kamis (22/11/2018).
Tidak ada komentar