Diganggu Banser, FP* Tegal: Mau Musda Kok Ditolak?
Front Pembela Islam Jawa Tengah tetap melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 meski mendapat penolakan dari sejumlah ormas termasuk Banser.
Kegiatan itu digelar di Majelis Taklim Al Hikmah Lil Habib Baqir bin Hasan bin Syaikh Abu Bakar, Ketitang Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FPI Jateng, Zainal Petir menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tetap berjalan.
"Musda FPI kedua tetap jalan, yang akan dilakukan di Tegal," kata dia, Ahad (27/10/2019).
"FPI itu organisasi yang dijamin konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 28E ayat 3, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," katanya beralasan.
Keberadaan FPI juga dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). FPI memiliki misi amar makruf nahi mungkar untuk membantu masyarakat supaya tidak terjerembab ke dalam kemaksiatan.
"Kedudukan ormas FPI sangat kuat dijamin UU, jadi apa salahnya ketika mau adakan program kerja Musda kok ditolak?" ujarnya.
Kegiatan itu digelar di Majelis Taklim Al Hikmah Lil Habib Baqir bin Hasan bin Syaikh Abu Bakar, Ketitang Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FPI Jateng, Zainal Petir menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tetap berjalan.
"Musda FPI kedua tetap jalan, yang akan dilakukan di Tegal," kata dia, Ahad (27/10/2019).
"FPI itu organisasi yang dijamin konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 28E ayat 3, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," katanya beralasan.
Keberadaan FPI juga dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). FPI memiliki misi amar makruf nahi mungkar untuk membantu masyarakat supaya tidak terjerembab ke dalam kemaksiatan.
"Kedudukan ormas FPI sangat kuat dijamin UU, jadi apa salahnya ketika mau adakan program kerja Musda kok ditolak?" ujarnya.
Tidak ada komentar