Breaking News

Di Wonosobo, Anggota Kodim Ditahan 14 Hari Karena Istri Nyinyir di Medsos

Anggota Kodim 0707/Wonosobo, Kopda BD harus menerima kenyataan pahit berupa sanksi penahanan selama 14 hari. Sanksi itu terjadi setelah viralnya unggahan istrinya, WW di media sosial soal penyebaran ujaran kebencian atau hatespeech.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat membenarkan unggahan salah satu anggota persit WW soal ujaran kebencian di media sosial.

"Postingan yang dilakukan WW salah satu anggota Persit Kodim 0707/Wonosobo sempat viral. Kemudian kami langsung menindaklanjutinya," ujarnya pada Ahad (13/10/2019) sore.

Atas unggahan tersebut, suaminya yang merupakan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Kopda BD mendapat sanksi. Salah satunya adalah berupa penahanan ringan selama 14 hari.

"Seperti kejadian sebelum-sebelumnya, untuk anggota kita hukum secara disiplin militer. Yakni penahanan ringan maksimal 14 hari. Selain itu juga sanksi administrasi," terangnya.




Sumber: Detik

Tidak ada komentar