Breaking News

Di Duga Terlibat Penculikan Ninoy, Polisi Panggil Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan Novel Bamukmin.


Di duga ada kaitanya dengan kasus penculikan terhadap pegiat media sosial,  Ninoy karundeng, Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin .

Baca Juga : Di Bebaskan Dan Di Antar Pulang Oleh Penculiknya, Ninoy Karundeng Buka Suara.

Untuk Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini. Novel sendiri belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait Sekjennya yang tengah diperiksa itu. Dia hanya memberikan tambahan informasi, Bernard diperiksa bersama orang lain.

"Iya. Sedang dimintai keterangannya, belum bisa dijelaskan secara detail. Intinya sudah di Polda, diminta keterangannya bersama pengurus masjid yang lain," kata Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, saat dikonfirmasi, Senin "  (7/10/2019).

Sementara Novel Bamukmin sendiri juga telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk hadir sebagai saksi kasus penculikan Ninoy Karundeng. Namun novel diminta hadir di Markas Polda Metro Jaya pada 10 Oktober nanti.

"Ada kemungkinan ke sana," jawab Novel.

Surat Panggilan I (pertama) itu bernomor S.Pgl/9902/X/RES.1.24/2019/Ditresrimum. Nama yang dipanggil adalah Habib Novel Chaidir Hasan, atau biasa diketahui sebagai Novel Bamukmin.

Di lain pihak, Kuasa Hukum Novel, Damai Hari Lubis, pemanggilan terhadap klienya dianggap tidak layak karena kejadian Novel tak ada di lokasi pada saat Ninoy diculik di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Tangkap Penculik Dan Penganiaya Ninoy Karundeng, Berasal Dari Ormas Tertentu

"Polisi tidak promoter. Hanya karena pendengaran Saudara Ninoy ada orang panggil atau sebut kata 'habib' pada malam dirinya bertugas 'memata-matai' pendemo? Maka tidak layak rekan kami Habib Novel Chaidir Hasan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dijadikan saksi atas penyelamatan oleh warga terhadap amukan massa kepada Ninoy," kata Damai Hari Lubis selaku Kuasa Hukum Habib Novel Chaidir Hasan.

Tidak ada komentar