Breaking News

Dandim Kendari yang Dicopot Baru Sebulan Menjabat

IDTODAY.CO - Sebulan lebih menjabat, Dandim 1417 Kendari Letkol Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya. Pencopotan disampaikan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.

Dikutip dari kumparan.com, pencopotan Letkol Hendi Suhedi dikarenakan cuitan istrinya IPDN di media sosial berkaitan dengan insiden penyerangan Menkopolhukam Wiranto.

Selain dicopot, Letkol Hendi juga dijatuhi hukuman ringan, yakni penahanan selama 14 hari. Selain Dandim Kendari, satu prajurit TNI berinisial Z juga dijatuhi sanksi. Kasusnya sama, cuitan istri di media sosial.

"Pada dua individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. Maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status 2 individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," ungkap Hendi dikutip dari Kumparan.com.

Hendi Suhendi resmi menjabat sebagai Dandim Kendari pada 19 Agustus lalu. Dia menggantikan Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya. Kala itu, sertijab dilakukan di Korem 143 Halu Oleo Kendari.

Rencananya, besok alan dilakukan serah terima jabatan di Makorem 143 Halu Oleo.[kpc]

Tidak ada komentar