BPJS Rugi Triliunan, Pemerintah: Kita Manja, Sakit Dikit ke Rumah Sakit
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan kenaikan iuran BPJS merupakan jalan terakhir.
Saat ini, kata dia, bersama DPR tengah melakukan kajian kembali dari hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait BPJS Kesehatan.
"Sampai hari ini kenapa kami rapat untuk review kembali dan tindak lanjuti temuan BPKP dan hasil diskusi dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR. Hasilnya, perbaiki manajemen dan lain-lain. Iuran itu yang terakhir," kata dia di Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Nah selisihnya baru kami hitung untuk penyesuaian tarif, jadi tidak ujug-ujug," papar Mardiasmo.
Perbaikan manajemen itu dilakukan dengan melihat ulang data kepesertaan untuk penertiban data anggota. Kemudian pemerintah juga meminta 60% dari Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dibenahi.
"Kita terlalu dimanja, sakit sedikit langsung ke RS, padahal penyakitnya bisa diatasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," ujar Mardiasmo.
Saat ini, kata dia, bersama DPR tengah melakukan kajian kembali dari hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait BPJS Kesehatan.
"Sampai hari ini kenapa kami rapat untuk review kembali dan tindak lanjuti temuan BPKP dan hasil diskusi dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR. Hasilnya, perbaiki manajemen dan lain-lain. Iuran itu yang terakhir," kata dia di Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Nah selisihnya baru kami hitung untuk penyesuaian tarif, jadi tidak ujug-ujug," papar Mardiasmo.
Perbaikan manajemen itu dilakukan dengan melihat ulang data kepesertaan untuk penertiban data anggota. Kemudian pemerintah juga meminta 60% dari Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dibenahi.
"Kita terlalu dimanja, sakit sedikit langsung ke RS, padahal penyakitnya bisa diatasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," ujar Mardiasmo.


Tidak ada komentar