Berani Sebut Prof Emil Sesat di Acara Mata Najwa, Ini Profil Arteria Dahlan
IDTODAY.CO - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan kembali jadi sorotan terkait attitudenya. Tampil di acara Mata Najwa, dia tidak segan-segam menceramahi Prof Emil Salim. Bahkan dia sempat melontarkan perkataan �kasar� berupa sesat ke arah prof.
Bahkan narsum lain seperti Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari tak luput dari amukan amarah Arteria. Bahkan dia meminta Feri untuk bersikap lebih sopan kepada dirinya sebagai wakil rakyat. �Siapa kamu. Sopan dikit kamu kalau bicara,� katanya mencak.
Jauh sebelum heboh di acara Mata Najwa, Arteria juga sempat meluapkan amarahnya kepada Menteri Agama karena kinerjanya beberapa waktu lalu. Bahkan saat itu, dia enggan meminta maaf.
Lepas dari itu semua, siapa sosok Arteria Dahlan?
Mengutip laman wikipedia.org, selain dikenal sebagai anggota DPR, Arteria Dahlan juga seorang politikus partai PDIP. Jabatannya di partai sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP.
Arteria adalah seorang pengacara, meskipun sempat mengenyam pendidikan di bidang teknik elektro. Ia mempunyai Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers.
Arteria menyelesaikan kuliahnya di Universitas Trisakti pada tahun 1999 mengambil jurusan Teknik Elektro.
Di waktu bersamaan, ia juga kuliah di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Hukum. Pada tahun 2012, Arteria kembali menimba ilmu di Universitas Indonesia. Ia mengambil jurusan Ilmu Hukum Ketatanegaraan.
Melihat kariernya sebelum terjun ke dunia politik, Arteria pernah bekerja di beberapa kantor pengacara.
Ia pernah menjadi pengacara di Hutabarat, Halim & Rekan pada tahun 2000 hingga 2002.
Pria berusia 42 tahun ini juga pernah menjadi Senior Lawyer di Bastman & Co sebelum akhirnya mendirikan kantor pengacara sendiri pada tahun 2009.
Arteria Dahlan resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2015.
Ia menjadi pejabat antar waktu (PAW) DPR untuk periode 2015-2019 menggantikan Djarot Syaiful Hidayat yang kala itu diberhentikan sebagai anggota dewan karena ditunjuk jadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Awalnya, Arteri berada di Komisi II yang mengurusi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur reformasi birokrasi, dan kemepiluan.
Pada Juni 2017, ia pindah ke Komisi VIII dan tiga bulan kemudian ia bertugas di Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. [ipc]
Bahkan narsum lain seperti Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari tak luput dari amukan amarah Arteria. Bahkan dia meminta Feri untuk bersikap lebih sopan kepada dirinya sebagai wakil rakyat. �Siapa kamu. Sopan dikit kamu kalau bicara,� katanya mencak.
Jauh sebelum heboh di acara Mata Najwa, Arteria juga sempat meluapkan amarahnya kepada Menteri Agama karena kinerjanya beberapa waktu lalu. Bahkan saat itu, dia enggan meminta maaf.
Lepas dari itu semua, siapa sosok Arteria Dahlan?
Mengutip laman wikipedia.org, selain dikenal sebagai anggota DPR, Arteria Dahlan juga seorang politikus partai PDIP. Jabatannya di partai sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP.
Arteria adalah seorang pengacara, meskipun sempat mengenyam pendidikan di bidang teknik elektro. Ia mempunyai Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers.
Arteria menyelesaikan kuliahnya di Universitas Trisakti pada tahun 1999 mengambil jurusan Teknik Elektro.
Di waktu bersamaan, ia juga kuliah di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Hukum. Pada tahun 2012, Arteria kembali menimba ilmu di Universitas Indonesia. Ia mengambil jurusan Ilmu Hukum Ketatanegaraan.
Melihat kariernya sebelum terjun ke dunia politik, Arteria pernah bekerja di beberapa kantor pengacara.
Ia pernah menjadi pengacara di Hutabarat, Halim & Rekan pada tahun 2000 hingga 2002.
Pria berusia 42 tahun ini juga pernah menjadi Senior Lawyer di Bastman & Co sebelum akhirnya mendirikan kantor pengacara sendiri pada tahun 2009.
Arteria Dahlan resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2015.
Ia menjadi pejabat antar waktu (PAW) DPR untuk periode 2015-2019 menggantikan Djarot Syaiful Hidayat yang kala itu diberhentikan sebagai anggota dewan karena ditunjuk jadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Awalnya, Arteri berada di Komisi II yang mengurusi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur reformasi birokrasi, dan kemepiluan.
Pada Juni 2017, ia pindah ke Komisi VIII dan tiga bulan kemudian ia bertugas di Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. [ipc]
Post Comment
Tidak ada komentar