2 Mahasiswa Kendari Tewas, Hasil Investigasi: 6 Polisi Bawa Senpi
IDTODAY.CO - Tim investigasi bentukan Polri mengungkapkan bahwa ada 6 anggotanya terbukti membawa senjata api (senpi) ketika demo mahasiswa berujung rusuh di DPRD Sultra.
Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.
Baca juga : Ini Pesan Anang Untuk Krisdayanti yang Gantian `ke Senayan`
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).
Melansir dari Detik.com, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.
Baca juga : Bantah Dalang Kerusuhan, Advokat Dosen IPB: Dia Orang Terpandang
"Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata," katanya.
Tim Mabes Polri menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra. Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan senjata saat pengamanan demo mahasiswa.
Baca juga : Bocah 6 Tahun yang Dianiaya Pasangan Sesama Jenis Meninggal
Dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9/2019).
Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9/2019). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.
Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan. "Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api," ujar Raja, Jumat (27/9/2019). [jtc]
Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.
Baca juga : Ini Pesan Anang Untuk Krisdayanti yang Gantian `ke Senayan`
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).
Melansir dari Detik.com, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.
Baca juga : Bantah Dalang Kerusuhan, Advokat Dosen IPB: Dia Orang Terpandang
"Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata," katanya.
Tim Mabes Polri menelusuri penembak mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra. Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan senjata saat pengamanan demo mahasiswa.
Baca juga : Bocah 6 Tahun yang Dianiaya Pasangan Sesama Jenis Meninggal
Dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9/2019).
Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9/2019). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.
Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan. "Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api," ujar Raja, Jumat (27/9/2019). [jtc]
Post Comment
Tidak ada komentar