Warga Australia Dideportasi karena Berpartisipasi dalam Demontrasi di Papua
Jakarta - Empat warga negara Australia telah dideportasi setelah berpartisipasi dalam protes yang diadakan di Kantor Walikota Kota Sorong pada 27 Agustus, di mana pengunjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua .
Deportasi keempat warga Australia itu segera dilakukan pada Senin pagi pukul 07.00 waktu setempat, 2 September, di Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, Papua .
Hal ini dikonfirmasikan oleh juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando ini, "Itu benar," katanya.
Mereka yang dideportasi adalah Baxter Tom, Davidson Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy, dan Cobbold Ruth Irene. Tiga dari mereka dilengkapi dengan visa pembebasan untuk masa tinggal jangka pendek.
Dari Bandara Domine Eduard Osok, ketiga warga Australia akan transit di Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, sebelum melanjutkan penerbangan ke Sydney pukul 22.25 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Sementara itu, Davidson dikabarkan akan diterbangkan ke Australia pada 4 September.
Tidak ada komentar