Breaking News

Tolak Revisi UU KPK, Alissa Wahid: KPK Lemah Negara Dijarah

Tolak Revisi UU KPK, Alissa Wahid: KPK Lemah Negara Dijarah

KONTENISLAM.COM - Putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid mengkritik revisi UU KPK. Dengan adanya revisi UU No 30 tahun 2002 itu dinilai sebagai bentuk penjarahan terhadap negara.

Alissa mengungkapkan penolakannya terhadap revisi UU KPK lewat akun Twitter-nya sejak beberapa hari belakangan. Sejak sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan persetujuan terhadap revisi UU KPK, ia sudah concern terhadap isu itu.

"Selama ini upaya pengerdilan @KPK_RI lewat Revisi UUKPK selalu ditolak dengan suara rakyat. Apakah benar, kalau keputusan DPR minggu ini bisa menggiring pak @jokowi menjadi Presiden pertama yang melakukannya? #TolakRevisiUUKPK," tulis Alissa di Twitter pada 9 September 2019 seperti dilihat detikcom, Sabtu (14/9/2019).

Alissa terus menyuarakan penolakannya. Ia menyoroti soal keputusan DPR yang secara kilat menyusun revisi UU KPK, apalagi di akhir periode anggota DPR ini.

"Banyak Operasi Tangkap Tangan menunjukkan korupsi bagai kanker stadium 4. Siapa yg dipaksa bebenah? KPK. Caranya? Revisi UU yang tidak masuk Prolegnas ujug2 diproses. Waktu hanya 3 minggu untuk memproses "penguatan KPK". DPR-nya jemawa 'tidak butuh masukan rakyat'. Percaya, gitu?" kata Alissa.

Kakak Yenny Wahid ini kemudian menceritakan pengalaman keluarga Gusdur berinteraksi dengan KPK. Alissa mengisahkan integritas pegawai KPK yang bahkan menolak pemberian air putih darinya.

"Pengalaman saya sama. Litbang KPK pernah datang ke TK kami, mengobservasi proses penanaman nilai di sekolah. Saya suguhi air putih saja ndak mau. Menjaga kode etik," tuturnya.

Alissa pun juga menegaskan bagaimana ayah dan ibunya, Sinta Nuriyah Wahid yang terus konsisten membela KPK. Ia menegaskan keluarga Gusdur menolak adanya pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah itu, termasuk lewat revisi yang disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Mendengarkan Ibu saya yang gagah-berani cerita beberapa hari lalu nangis dari sejak sholat dhuha sampai siang, memikirkan @KPK_RI. Sedih," ucap Alissa.

"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yang sedang melucuti KPK & siapa yang berkuasa," lanjut Alissa.

Dia pun menegaskan, keluarga Gusdur tidak mendasarkan pembelaan terhadap nama-nama tertentu terkait isu ini, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Alissa me-retweet cuitan dari beberapa tokoh yang mengkritik Jokowi karena menyetujui revisi UU KPK.

"Keluarga Ciganjur juga tetap istiqomah untuk tidak mendasarkan pembelaan kepada nama-nama tertentu, misalnya membela pak Jokowi atau membela bang Novel Baswedan (yg matanya sudah sulit melihat ??), tetapi pada perilaku sistemik semisal regulasi yang melucuti kapasitas KPK," urainya.

Alissa mengaku sebenarnya sepakat dengan Presiden Jokowi bahwa KPK perlu lebih baik lagi. Tapi menurutnya, perbaikan tak bisa dilakukan secara instan dan tiba-tiba seperti yang saat ini terjadi lewat 'ngebutnya' revisi UU KPK.

"Sepakat perlu #KPKLebihBaik. Dan itu tak dapat dilakukan dalam 3 minggu. Tidak dapat dilakukan dengan sikap 'DPR tidak butuh masukan publik'. Tidak dapat dengan tidak melibatkan lembaga KPK sama sekali dalam proses. 3 hal itu saja, sudah cukup jadi: apakah ini agar #KPKLemahNegaraDijarah?" tegas Alissa.

"Posisi saya jelas: #SaveKPK dari pelemahan sistematis. #TolakRevisiUUKPK. Jangan percaya kabar sebaliknya," imbuhnya.

Alissa juga menjawab cuitan dari pro-Jokowi yang mempertanyakan sikapnya. Netizen itu menilai kritikan seperti yang dilakukan Alissa seolah tidak mendukung Jokowi yang ingin memperkuat KPK.

"Dengan proses penyusunan legislasi yang benar, masbro. Masa RUU tidak ada di Prolegnas saat ini, ujug-ujug muncul, dan hanya diselesaikan dalam 3 minggu? RUU yang sektoral saja butuh waktu lebih lama, menjaring pandangan publik dll, apalagi ini, yang crosscutting issue," jelas Alissa.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyetujui adanya revisi UU KPK. Jokowi tidak setuju dengan sejumlah poin dalam draft revisi yang disampaikan DPR. Ia menegaskan menyetujui revisi UU dengan maksud memperkuat KPK.

Atas sikap Jokowi, Ketua KPK Agus Rahardjo atas nama pimpinan KPK menyerahkan mandatnya. Ia menyatakan rihatin karena pihaknya tidak pernah diajak bicara soal revisi UU KPK. Bahkan hingga hari ini, dia mengaku tidak tahu draf revisi UU KPK yang tengah dibahas DPR dengan pemerintah.

"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya aja kami tidak mengetahui, jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi, kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).  [detik]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Tidak ada komentar