Terjaring Razia, Mobil Dinas Anggota Dewan Pakai 3 Lapis Pelat Palsu, Tapi Dilepas...
Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menindak sebuah kendaraan dinas anggota dewan Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan pelat palsu, Selasa (3/9/2019).
Mobil Toyota Fortuner tersebut, terjaring saat petugas melaksanakan Operasi Patuh Muara Takus di Pekanbaru, Riau.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, awalnya petugas curiga melihat kondisi fisik pelat mobil tersebut. Setelah diamankan, petugas menemukan pengecekan nomor polisi.
�Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam, ternyata di dalamnya ada pelat lain. Tiga lapis,� sebut Eko pada wartawan, Selasa.
Lanjut dia, dua pelat hitam yang ditemukan dengan nomor polisi BA 10 46 BS dan BA 2 E, sedangkan pelat merah BA 1585 E.
�Pelat yang asli warna merah, yang merupakan mobil pemerintah,� jelas Eko. Dia mengatakan, petugas melakukan tindakan, yakni menilang supir mobil dinas wakil rakyat tersebut.
�STNK dan SIM pengemudi kita amankan. Untuk kendaraan kita lepaskan,� sebutnya. (bs)
Post Comment
Tidak ada komentar