Beritaislam - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan adalah respons Indonesia atas kekalahan pemerintah menghadapi gugatan negara Brazil dalam sidang badan penyelesaian sengketa WTO. Kedua momentum ini berkaitan satu sama lain.
Post Comment
Tidak ada komentar