Tak Seperti Biasanya, Massa Aksi Mujahid 212 Sudah Membubarkan Diri, Kok Cepat Banget ?
aksi massa 212 foto republika |
INDONESIAKININEWS.COM - Massa Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI secara resmi membubarkan diri usai menggelar demonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Sabtu (28/9/19).
Massa aksi mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.37 WIB usai mendengarkan doa yang dilakukan oleh Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath.
Jalan Medan Merdeka Barat pun steril secara bertahap dan mobil komando meninggalkan lokasi. Tidak ketinggalan, aparat yang sedari pagi berjaga ikut membubarkan diri.
Al Khathtath sendiri mengarahkan para peserta aksi untuk salat zuhur berjamaah terlebih dulu di Masjid Istiqlal sebelum pulang. Melihat anjuran itu, massa pun mengikuti arah mobil komando untuk melakukan salat zuhur berjamaah terlebih dulu.
Meski begitu, Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda menuju Harmoni masih belum dibuka bagi kendaraan bermotor. Separator beton dan pagar berduri terpasang melintang di dekat gedung Kemenko Polhukam.
Secara garis besar, massa menyuarakan Presiden Joko Widodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden.
Mereka memandang Jokowi tak bisa dipercaya lagi karena mengeluarkan berbagai kebijakan yang merugikan masyarakat dan umat Islam pada umumnya.
Diketahui, aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI) dan ormas-ormas Islam lainnya yang tergabung dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
Mereka memulai aksi dari Bundaran HI menuju Jalan Medan Merdeka Barat.
Sebelumnya Aksi Mujahid 212 bertajuk Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/19) menarik perhatian warganet karena salah satu spanduk yang dibentangkan dianggap keliru mengaitkan TAP MPR dengan tuntutan agar presiden mundur.
"Amanat TAP MPR RI No 6/Tahun 2000 Presiden Tak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur," demikian tulisan dalam salah satu spanduk yang dibawa beberapa orang berpakaian PAM Parade Tauhid saat berarak ke arah Istana Negara.
Sebenernya enggak ada sih larangan buat jadi bego. Akan tetapi... pic.twitter.com/BZI5JAqScq� tc (@pradewitch) 28 September 2019
Setelah foto ini tersebar, warganet langsung melontarkan berbagai kritikan karena menurut mereka, peserta aksi keliru menggunakan TAP MPR No.6 tahun 2000 sebagai dasar untuk pengunduran diri bagi presiden.
Menurut mereka, TAP MPR No.6 tahun 2000 mengatur tentang pemisahan tentang Pemisahan antara TNI dan Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, salah satu peserta aksi tetap berkeras bahwa TAP MPR itu merupakan regulasi yang mengatur presiden bisa mundur dari jabatannya bila rakyat tak percaya lagi oleh masyarakat.
"Aturan ini ngatur agar Jokowi bisa mundur dari jabatannya karena rakyat sekarang sudah banyak yang enggak percaya lagi sama dia," kata salah satu peserta aksi yang enggan disebut namanya itu
Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 sendiri sebenarnya memang mengatur pemisahan TNI dan Polri. Dengan keputusan ini, Polri secara resmi kembali berdiri sendiri dan menjadi entitas yang terpisah dari militer.
TAP MPR itu juga mengatur perubahan nama resmi militer Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Peserta aksi ini sendiri tak menjelaskan kebijakan Jokowi yang mereka protes secara gamblang.
Dalam aksi itu, salah satu orator di atas mobil bertanya kepada massa aksi apakah Jokowi sudah memberikan kesejahteraan bagi masyarakat selama memimpin sebagai presiden.
"Hidup kita tambah susah apa tambah baik di zaman Jokowi?" tanya orator.
"Susaaaaah," teriak para peserta.
S: Cnnindonesia.com
Tidak ada komentar