Sempat Diduga Melanggar Kode Etik Temui TGB, Firli Akhirnya Terpilih Jadi Ketua KPK
Jakarta - Komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui untuk menunjuk mantan wakil penegakan KPK , Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai ketua baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apakah semua orang setuju?" Tanya kepala komisi hukum DPR dan politisi Golkar Aziz Syamsuddin kepada sesama anggota DPR pada hari Jumat, 13 September pukul 1 pagi.
Seluruh anggota komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera setuju untuk menunjuk Firli sebagai ketua badan anti-korupsi. "Ya," kata seluruh fraksi komisi hukum selama pemungutan suara.
Dari lima kandidat, Firli mampu meraih 56 suara dari anggota DPR, sementara empat lainnya mengumpulkan suara di bawah 55. Kandidat lainnya termasuk mantan komisioner KPK Alexander Marwata (53 suara), dekan fakultas hukum Universitas Jember Nurul Ghufron (51), tinggi -judge Nawawi Pomolango (50), dan advokat Lili Pintauli Siregar (44).
Beberapa jam sebelum penunjukan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengadakan konferensi pers yang mengklaim bahwa Firli telah melanggar kode etik dengan menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi beberapa kali.
Pada saat itu, agen anti-korupsi sedang menyelidiki dugaan korupsi di divestasi Newmont dan TGB adalah saksi dalam kasus ini. Firli, bagaimanapun, membantah tuduhan pelanggaran kode etik.
Tidak ada komentar