Breaking News

Revisi UU, Narapidana Kini Boleh Cuti dan Jalan-jalan ke Mal

Foto Gayus Tambunan tersangka pengggelapan pajak yang diduga jalan-jalan ke mall
Foto Gayus Tambunan tersangka pengggelapan pajak yang diduga jalan-jalan ke mall

Beritaislam - Revisi Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan atau revisi UU PAS akan segera diketok. Sejumlah pasal dianggap meringankan dan melonggarkan sanksi bagi narapidana dalam menjalankan masa tahanan. Diantaranya, pasal 9 dan 10 revisi UU PAS yang memberi hak rekreasi dan cuti bersyarat kepada napi.

Tidak ada komentar