Breaking News

Polisi Tak Berani Tangkap Denny Siregar?


Sabtu, 28 September 2019

Faktakini.net

Oleh: Latief Jatnika

POLISI "TAK BERNYALI" TANGKAP DENNY SIREGAR?

Berita penangkapan sutradara Dendhy Laksono oleh Polisi pukul 23:00 kamis 26 September 2019 mengagetkan publik, Polisi langsung datang membawa surat penangkapan dengan tuduhan bahwa sutradara film Indie Sexy Killers tersebut telah melakukan ujaran kebencian di status media sosial.

Sebenarnya sorotan publik dalam beberapa hari ini adalah soal demonstrasi massa mengenai penolakan revisi UU KPK dan RKUHP berakhir ricuh yang meninggalkan banyak catatan, salah satunya tindakan brutal dan represif aparat yang banyak menimbulkan korban baik mahasiswa maupun pelajar.

Namun yang memancing reaksi masyarakat adalah viralnya pernyataan Polisi soal tuduhan Ambulance Pemprov DKI Jakarta membawa batu dan bensin dalam demonstrasi kemarin di status twitter.

Menyadari kekeliruan, Polisi meralat pernyataan nya tersebut di dahului dengan menghapus twit soal tuduhan tersebut.

Namun dengan perkembangan teknologi, jejak digital dapat mengungkap siapa yang pertama melemparkan tuduhan tersebut dapat mudah diketahui, adalah akun DENNY SIREGAR yang pertama kali melemparkan tuduhan tersebut di ikuti oleh akun akun lain kemudian akun twitter milik Polda Metro Jaya.

Sebenarnya aksi melakukan kebohongan publik dan ujaran kebencian sudah sering dilakukan DENNY SIREGAR, salah satu contoh adalah menghina Bangsa Aceh dalam isu Poligami yang akan diatur dalam Perda Aceh, bahkan pelaporan sudah beberapa kali di lakukan namun tidak ada perkembangan berarti dari laporan pidana yang telah dilakukan.

Efek tuduhan soal Ambulance ini sangat serius karena menyangkut fasilitas publik, yakni ambulance, apa jadinya bila setiap ambulance yang membawa misi kemanusiaan dicurigai aparat dan relawan nya ditangkapi ?

Publik pun sudah sangat gerah melihat kelakuan DENNY SIREGAR yang seperti kebal hukum dan sangat yakin Polisi pun "tidak akan" berani menangkap seorang DENNY SIREGAR seperti keberanian Polisi menangkap Dendhy Laksono

Tidak ada komentar