Polisi Pakai Gas Air Mata Kedaluwara, Aktivis HAM: Racunnya Bikin Kebutaan
Beritaislam - Aktivis Hak Asasi Manusia Suciwati menyoroti penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi saat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin. Kritikan tersebut dilayangkan Suciwati melalui unggahannya di akun Facebook pribadinya.
Dalam statusnya tersebut ia menggunggah sebuah foto selongsong bewarna hitam bekas gas air mata. Berdasarkan tulisan yang tertera pada selongsong, diketahui bahwa amunisi yang dipakai polisi untuk memukul mundir mahasiswa itu sudah habis masa berlaku sejak tahun 2016.
Ia menjelaskan, penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa tersebut berpotensi menjadi racun jika asapnya sampai terhirup.
"Untuk informasi granat gas air mata yang sudah kedaluwarsa elemen kimianya bisa berubah jadi racun," tulis istri mendiang aktivis HAM Munir itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/9/2019).
Menurut Suciwati, akibat yang ditimbulkan dari gas air mata yang beracun tersebut bisa sampai menyebabkan kebutaan. Ia pun meminta agar informasi ihwal penggunan gas air mata oleh polisi dalam unjuk rasa di DPR, Selasa kenarin dapat disebarkan.
"Efeknya bisa kebutaan permanen, kerusakan sistem pernapasan akut, kulit terbakar, keguguran bagi ibu hamil itu setidaknya beberapa efeknya. Mohon disebar dan kabarkan ke kawan-kawan yang lain," kata Suciwati.
Seperti diketahui polisi menembakan gas air mata ke arah massa aksi mahasiswa yang rusuh. Penembakan gas air mata itu dilakukan beberapa kali baik di depan maupun bagian belakang Gedung DPR.
Selain menggunakan gas air mata, polisi juga menyemprotkan air melalui mobil water canon ke arah massa. [suara]
[news.beritaislam.org]
Tidak ada komentar