Breaking News

Polda Metro Tolak Laporan Dugaan Hoax Ambulans Denny Siregar

Polda Metro Tolak Laporan Dugaan Hoax Ambulans Denny Siregar
BERITA TERKINI - Polda Metro Jaya menolak laporan yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jackmove terhadap buzzer pendukung Joko Widodo, Denny Siregar.

Perwakilan LSM Jackmove, Taufik Hoesien mengatakan, laporannya ditolak oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena kekurangan syarat legal formil.

"Jadi kita laporannya belum dapat diproses, karena memang syarat legal formilnya belum kita penuhi," ucap Taufik Hoesien, Jumat (27/9).

Taufik menambahkan, pihak kepolisian meminta syarat yang dianggap mempersulit laporannya. Syarat yang diminta polisi di antaranya adalah harus ada beberapa wakil dari warga DKI.

"Syarat formil pertama itu adalah keterwakilan warga DKI, jadi tidak bisa satu LSM mungkin harus beberapa, seperti kasusnya Ahok," imbuhnya.

Selain itu, pihak pelapor juga harus menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian. Dalam hal ini ialah petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Taufik melanjutkan, ia menduga laporannya dipersulit karena Polda Metro Jaya juga sebagai pihak terkait.

"Intinya sih ditolak, belum dapat diproses. Dipersulit sangat dipersulit. Ternyata lebih belibet, karena ini memang pertama beratnya itu karena membawa salah satu pihak terkaitnya kan Polda Metro, artinya Polda Metro yang terlibat dalam kasus hoax ini," paparnya.

Walau ditolak, lanjut Taufik, dirinya mengaku akan kembali hadir pada Senin (30/9) untuk melengkapi syarat formil yang diminta polisi.

"Jadi mungkin nanti hari senin kita coba perjuangin lagi sih. Kita tetap coba, akan coba penuhi syarat yang mereka ajukan, kalau gak bisa juga berarti ada something," pungkasnya. [rm]

Tidak ada komentar