Breaking News

Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri, Ada Apa??



opini-bangsa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengajukan pengunduran diri.


Melalui surat berkop Menkumham dengan nomor: M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri.

Dalam surat tersebut, politisi PDI Perjuangan itu turut menguraikan alasan dirinya mundur, yaitu terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Sumatera Utara I.


Per 1 Oktober mendatang, para anggota legislatif akan resmi dilantik. Sementara berdasarkan Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, seorang menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

�Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menkumham,� ujarnya dalam surat yang diterima redaksi, Jumat (27/9).

Dalam surat itu, Yasonna turut menyampaikan permintaan maaf jika selama menjabat sebagai menteri masih banyak melakukan kekurangan dan kelemahan.

�Terima kasih atas dukungan selama saya menjabat,� pungkasnya. (Rmol)

Tidak ada komentar