Laporkan UAS, Polisi Periksa Ormas Horas Bangso Batak, Dicecar 11 Pertanyaan
Beritaislam - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa pihak ormas Horas Bangso Batak tekait laporan terhadap pendakwah Ustaz Abdul Somad. Ustaz yang kerap dipanggil UAS itu dipolisikan kerena diduga telah menista agama ummat kristiani.
Anggota Tim Hukum Horas Bangso Batak, Yusuf Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal laporannya ke UAS.
�Kami diundang jam 13.00 WIB tadi untuk didengarkan klarifikasi atas laoporan Ibu Nety yang mewakilkan Horas Bangso Batak,� kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).
Yusuf menyebut, pihaknya dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut masih seputar prihal salib.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan barang bukti baru berupa HP dan video ceramah Ustaz UAS.
�Ada 11 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada ke pelapor. Kita jawab semua. Dari mana mengetahui video tersebut. Kalau terjadinya di mana. Kita jawab semunya,� ungkapnya.
Sebelumnya, Ormas Horas Bangso Batak melaporkan Ustaz Somad ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ustaz Somad dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan agama. Laporan itu tertuang dengan LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Agustus 2019.
Horas Bangso Batak menilai ceramah UAS itu telah melukai hati ummat kristiani.
�Kami sebagai ummat kristiani terseinggung tehadap ucapannya. Kami berharap agar negara bercampur tangan mengusutnya,� kata Yusuf di Poda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8). [ps]
[news.beritaislam.org]
Tidak ada komentar