Breaking News

Kronologi Penangkapan Ananda Badudu, Gedoran Pintu 04.25 WIB


Musisi yang juga pegiat hak asasi manusia Ananda Badudu telah ditangkap polisi. Kuasa hukum Ananda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Gifar memberikan konfirmasi soal penjemputan kliennya. Katanya polisi melakukan penjemputan ketika kliennya tertidur di sebuah los di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (27/9) pagi.

Polisi menggedor pintu los sekitar pukul 04.25 WIB. Penjemputan dilakukan dipimpin seorang polisi bernama Eko sembari menunjukkan kartu dan lencana. Eko bersama tiga rekan lainnya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.

Pada pukul 04.55 WIB polisi membawa Ananda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza putih. Penangkapan disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua tetangga.


"Saat ini kami masih berada di Resmob Polda Metro, belum diperiksa. Dan belum ada informasi juga," kata Gifar pada Jumat (27/9).

Sejumlah lembaga hukum dan LSM akan mendampingi Ananda melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi. Gifar menolak berandai-andai mengenai bagaimana hasil pemeriksaan.

Ananda Badudu mengatakan, "Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis dia di akun twitter pribadi pada Jumat (27/9).



Sumber: CNN Id

Tidak ada komentar