Breaking News

Konstitusi Indonesia Tegas Anti Segala Bentuk Rasisme


Tokoh nasional DR Rizal Ramli mewanti-wanti agar aparat keamanan tidak melakukan tindakan represif dalam menangani kerusuhan di Papua.

Tindakan represif, khususnya kepada sipil yang tidak bersenjata, tidak hanya membuat gerakan pemberontak bersenjata semakin besar. Tapi juga berpotensi membuat negara-negara asing memberi kecaman dan label rasisme serta negara pelanggar HAM berat.

Saya khawatir, kalau kekerasan dilanjutkan akhirnya nanti bisa pelanggaran HAM berat, bisa (dicap) genosida. Sekali itu tuduhan seperti itu yang terjadi, luar biasa susahnya kita nanti,� tegasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club yang digelar TV One, Selasa (3/9) malam.

Padahal, kata Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu konstitusi Indonesia anti terhadap segala bentuk rasisme. Semua warga negara diperlakukan sama dalam konstitusi bangsa.

"Negara Indonesia sendiri konstitusinya anti rasisme. Setiap warga negara, biarpun agamanya beda, sukunya beda, harus diperlakukan sama secara hukum," tegasnya.

Bahwa ada individu-individu yang bertindak rasis itu yang harus kita didik," tutup mantan Menko Kemaritiman itu. (Rmol)

Tidak ada komentar