Kecewa, Punggawa KPK Serahkan Tanggung Jawabnya Ke Jokowi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan mandat kinerja lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo beserta rekannya Saut Situmorang dan Laode M Syarif Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Baca Juga : Ketok Palu Di Malam Hari, DPR Pilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
�Kami prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan, kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi. Namun dalam hal ini rasanya Presiden sudah mengirimkan surat ke DPR,� kata Agus
Agus menduga, jika revisi UU KPK tersebut akan segera diselesaikan melalui rapat paripurna. Sehingga nantinya KPK sebagai pelaksana Undang-Undang tidak lagi bisa menolak.Sebab pada Rabu (12/9) malam, pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly setuju untuk menindaklanjuti revisi UU KPK.
Oleh karena itu, secara tegas Agus menyatakan pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden RI Joko Widodo. Langkah ini ditempuh sebagai rasa kekecewaan, karena KPK sebagai pelaksana Undang-Undang tidak diajak kompromi terkait revisi tersebut.
�Setelah kami mempertimbangkan sebaik-baiknya keadaan yang semakin genting ini, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada bapak Presiden RI,� tegas Agus.
Agus mengharapkan, Jokowi dapat mengajak KPK untuk terlebih dahulu membahas bersama dengan lembaga antirasuah terkait wacana revisi UU KPK. Bahkan, dia menunggu perintah Jokowi untuk kembali beraktivitas melakukan pemberantasan korupsi.
Baca Juga : SBY : Kondisi Indonesia Saat Ini Semakin Menghawatirkan
�Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu. Kami harap bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah penyelamatan KPK. Terima kasih," pungkas Agus
Post Comment
Tidak ada komentar