Jokowi Usul Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Di Percepat, KPU Angkat Bicara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara soal usulan Jokowi yang meminta pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dimajukan. Hal tersebut di sampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari 28/9/19.
Baca Juga : Jokowi Minta Agar Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden Di Percepat.
Hasyim mengatakan, jika masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu yaitu, lima tahun dihitung sejak Pilpres yang berlangsung sejak 2009 pada saat pemilihan presiden yang di pilih secara langsung oleh rakyat yang pada saat itu di menangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Hasyim menjelaskan sejak pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Oleh karena itu pelantikan akan tetap di lakukan pada tanggal 20 oktober mendatang tanpa melihat akan jatuh pada hari apa.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.
Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan pelantikan presiden dan wakil presiden agar di majukan. Pelantikan yang seharusnya dilakukan 20 Oktober, di majukan ke tanggal 19 Oktober 2019 ini dan jatuh pada hari sabtu.
"Pak Jokowi mengusulkan pelantikan agar maju satu hari," ujar Budi, Sabtu (28/9).
Baca Juga : Jelang Pelantikan Jokowi, Mahasiswa Gelar Demonstrasi Serentak Di Sejumlah Daerah
Budi mengatakan, usulan tersebut disampaikan Jokowi saat bersilaturahim dengan sejumlah pegiat Projo di Istana, Jumat (27/9). Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.
"(Disampaikan) Pak Jokowi, kemarin," ungkap Budi.
Budi menyebut akan ada sejumlah acara yang akan digelar oleh berbagai elemen masyarakat untuk menyambut presiden terpilih pada Pilpres 2019 tersebut.
Tidak ada komentar