Jokowi Menyetujui Pemekaran Provinsi di Papua dan Papua Barat
Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pembagian provinsi (pemekaran) di Papua dan Papua Barat seperti yang diminta oleh tokoh-tokoh Papua dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Selasa, 10 September.
Selama pertemuan, mereka menuntut Presiden melaksanakan pembagian administrasi ke lima wilayah. Namun, Jokowi hanya menyepakati dua atau tiga daerah.
"Saya setuju, tapi mungkin bukan lima, tapi dua atau tiga daerah," kata Widodo.
Menurut presiden, studi menyeluruh diperlukan untuk memulai divisi regional karena ada peraturan mengenai masalah ini. "Ini membutuhkan penelitian karena itu diatur oleh hukum, dan saya senang mendengar saran dari akar rumput," tambahnya.
Sebanyak 61 orang Papua dan Papua Barat terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, dan siswa menghadiri sesi hari ini.
Mereka mengusulkan sembilan tuntutan kepada Jokowi, yaitu: divisi provinsi, pembentukan badan nasional untuk urusan pertanahan, perekrutan orang Papua sebagai eselon I dan II di kantor kementerian, dan pembangunan asrama nasional untuk siswa Papua di seluruh negeri.
Mereka juga meminta amandemen undang-undang tentang otonomi khusus untuk dicantumkan dalam program legislasi nasional 2020, penerbitan instruksi presiden tentang promosi pekerja sementara menjadi pegawai negeri sipil (PNS), resolusi langsung cincin palapa timur di Papua, pelantikan adat institusi, dan pembangunan istana negara di provinsi.
Tidak ada komentar