Breaking News

Hukum Menjual Gantungan Salib, Ini Jawaban Cerdas UAS

Ada seorang jamaah yang bertanya kepada Ustaz Abdul Somad alias UAS pada secarik kertas. Pertanyaannya begini 'Ada konsumen yang kebetulan non muslim memesan gantungan kunci bentuk (salib). Bagaimana Pak Ustaz?'

"Hmm..ini mancing-mancing nanti kena kali. Yang lama aja belum selesai," kata UAS beberapa waktu lalu. Jamaah pun tertawa. Yang dimaksud UAS adalah kasus dirinya yang dinilai menghina agama lain karena menyebut salib ada jinnya.

"Ini trauma pula saya nampaknya," tambahnya.

Ia pun bercerita soal rekan sesama pendakwah yakni Ustaz Salim A. Fillah membicarakan sebuah buku.

"Semalam saya mendengar Ustaz Salim A. Fillah baca buku. Dia meriwayatkannya ke saya. Kata beliau, kiai siapa namanya saya lupa, mengeluarkan fatwa makruh hukumnya melihat tiang listrik," kata UAS, jamaah kembali tertawa.

"Saya tak berani ngomong maka saya nisbatkan kepada Ustaz Salim. Makruh hukumnya menengok tiang listrik yang berbentuk salib. Karena dikhawatirkan hati goncang. Bukan kata saya, tanya saja Ustaz Salim. Apalagi sengaja membuat," tambah UAS.

Ia menyarankan jamaah tersebut untuk mencari pekerjaan yang lain saja.

"Cari pekerjaan halal. Banyak kerjaan halal. Bikin kusen pintu, membuat tasbih, membuat kaligrafi," ungkapnya.

Selengkapnya bisa lihat video ini:



Tidak ada komentar