Gelombang Demonstrasi Meluas, Jokowi Tunda Pengesahan Empat RUU.
Aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam unjuk rasa tersebut Mahasiswa mendesak agar pemerintah menunda pengesahan RKUHP, membatalkan revisi UU KPK yang baru disahkan pekan lalu.
Baca Juga : Jelang Pelantikan Jokowi, Mahasiswa Gelar Demonstrasi Serentak Di Sejumlah Daerah
Selain itu, mereka juga menyerukan menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagerjaan, dan sejumlah produk legislasi lain. Karena dinilai produk-produk legislasi itu lebih mementingkan pengusaha ketimbang rakyat.
Sementara itu, Presiden Jokowi Widodo memastikan akan menunda pengesahan empat RUU, yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP. Jokowi mengatakan bahwa empat RUU yang ditunda itu merupakan usulan aktif pemerintah.
Sementara itu satu Rancangan Undang undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK ) Jokowi mengatakan merupakan usulan dan insiatif dari DPR.
"Yang satu itu (RUU KPK) inisiatif DPR. Ini (empat RUU) pemerintah aktif karena memang disiapkan pemerintah," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga : Kecewa, Punggawa KPK Serahkan Tanggung Jawabnya Ke Jokowi
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memastikan tak bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah disahkan DPR pekan lalu.
"Enggak ada (Perppu)," kata Jokowi
Seperti yan di ketahui, Revisi UU KPK sudah disahkan DPR bersama pemerintah sampai saat ini masih menimbulkan penolakan dan kontroversi karena dianggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
Post Comment
Tidak ada komentar