Breaking News

Garam Melimpah, Harga Anjlok, Petani Garam Pangkep Minta Pemerintah Turun Tangan

KORANPANGKEP.CO.ID - Meski Hasil Panen garam di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel melimpah tahun ini namun Harga Garam di sektor petani garam anjlok mencapai Rp 500 hingga Rp 700 per kilogram. Petani garam di kabupaten Pangkep pun meminta pemerintah untuk turun tangan.

"Saat ini produksi garam melimpah, Cuma belum didukung harga yang layak karena harga sekarang terjun bebas. Yang diterima petambak garam itu Rp 500 hingga 700 perak per kilogram," Ungkap Haris salah seorang Petani Garam di Pangkep Senin (16/9/2019).

Haris menceritakan pada 2018 lalu, harga garam mencapai Rp.2.000 untuk harga terendah hingga Rp 2.400 untuk harga tertinggi. Haris pun meminta pemerintah segera menentukan Harga Patokan Pemerintah (HPP) agar harga garam stabil dan tidak merugikan petambak.

"Oleh karena itu untuk memberikan kepastian usaha, pemerintah harus campur tangan, menentukan harga patokan pemerintah HPP, Selain itu, pemerintah juga harus menetapkan HPP paling rendah idealnya Rp1.500/kg dan memasukkan garam dalam komoditi bahan pokok dan barang penting lainnya yang diatur dalam perpres," katanya.

Haris mengungkapkan sebelum 2015 memang terdapat peraturan pemerintah yang mengatur garam dalam bahan pokok dan bahan penting. Namun setelah ada perubahan dalam Perpres No.71 Tahun 2015, garam kini sudah tidak lagi ada dalam daftar komoditi pokok dan penting. Untuk itu, Haris meminta Perpres ini dikaji ulang agar persoalan anjloknya harga garam tidak terjadi lagi.

"Selama HPP tidak ditetapkan maka persoalan klasik akan timbul, di samping itu UU No.8 Tahun 2016 tentang perlindungan pemberdayaan dan petambak garam itu harus selaras dengan Permendag dan Perindustrian agar tidak bertabrakan," papar Haris.

Di kesempatan yang sama, Haris minta pemerintah mewajibkan industri dan importir untuk menyerap garam rakyat. Pasalnya hingga saat ini, dari total produksi garam rakyat, baru 20% yang diserap industri di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Haris menyebut alasan klasik tidak terserapnya garam rakyat biasanya karena masalah kualitas. Jika memang kualitasnya kurang, dia meminta pemerintah menghadirkan dan mensosialisasikan teknologi yang membantu peningkatan kualitas garam.

"Jadi tidak semua garam untuk industri ini didatangkan dari impor. Kalau bisa garam rakyat diserap kan seiring dengan program pemerintah yang menghadirkan teknologi dalam memproduksi garam rakyat supaya lebih berkualitas," pungkasnya.

(ADM-KP)

Tidak ada komentar