Breaking News

Dua Warga Maros Diamankan Satres Narkoba Polres Pangkep Karena Membawa Sabu

KORANPANGKEP.CO.ID - Dua orang warga kabupaten Maros, Sulsel berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel karena kedapatan membawa Narkotika golongan I jenis sabu-sabu di SPBU Kalibone Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 00.45 wita.

Dari identitas pelaku saat di tangkap tim Satres Narkoba Polres Pangkep kedua terduga pelaku diketahui bernama Muhammad Ilham Akbar (22 tahun) yang berprofesi sebagai buruh dan rekannya bernama Taufik Hidayat Bin Sahrul (25 tahun) yang berprofesi sebagai wiraswasta keduanya merupakan warga jalan Sejahtera Kelurahan Alliri tengngae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros 

Menurut Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP. Galigo Suryadi,SH menyebutkan penangkapan kedua pelaku bermula saat anggotanya mendapat informasi dari warga bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Sabu-Sabu disekitar SPBU Kalibone Pangkep,

"Setelah mendapat informasi tersebut dari masyarakat, kami langsung memerintahkan KBO Narkoba Polres Pangkep IPDA Sabriady Bahri bersama Tim Lapangan Sat Narkoba Polres Pangkep untuk menyebar dan memantau situasi disekitar SPBU Kalibone" Terangnya.

Setelah memerintahkan anggotanya memantau situasi di SPBU kalibone tersebut. Tidak lama berselang kemudian salah satu anggota Sat Narkoba melihat ada laki - laki yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah makassar masuk ke dalam SPBU Pertamina Kalibone dan berhenti didepan toilet/WC SPBU Kalibone

"Karena melihat gerak gerik kedua laki-laki itu sangat mencurigakan anggota Unit lapangan mendekati kedua orang tersebut dan salah satu dari 2 orang tersebut  melemparkan sesuatu ke tanah," Paparnya

Anggota Satres Narkoba Polres Pangkep yang melihat suatu benda yang dilempar tersebut langsung mengambil sachet plastik bening yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga Sabu dan pada saat itu Anggota Unit Lapangan langsung mengamankan dan menggeledah kedua terduga pelaku tersebut

"Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) bungkus sachet kecil yang berisi kristal bening, yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu dengan berat kurang lebih 0,31 gram." Ungkap Galigo

Setelah Diintrogasi Pelaku mengakui Bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan digunakan bersama temannya yang ada di wilayah pangkep, dan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh atau dibeli di Sapiria di Kota makassar, Sulsel.   



Setelah mengamankan kedua orang pelaku dan barang bukti yang dietemukan tersebut, polisi kemudian langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Pangkep guna penyelidikan, penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut.

(ADM-KP)

Tidak ada komentar