DPR akan Mengadakan Dengar Pendapat tentang Kerusuhan Papua
Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Menteri Pertahanan, antara lain, untuk audiensi membahas situasi di Pulau Papua .
"Sidang akan diselenggarakan Senin, 9 September 2019," Darizal Basir, anggota Komisi I, mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke Painan, Sumatera Barat, Senin. Selama audiensi, anggota parlemen Indonesia ingin memahami langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah setelah kerusuhan meletus di Papua dan rencana rehabilitasi untuk fasilitas publik yang dirusak oleh para pengunjuk rasa.
DPR juga akan mempertanyakan sikap pemerintahan Joko Widodo tentang pengibaran bendera bintang pagi di depan Istana Negara di Jakarta baru-baru ini.
"Kami sangat prihatin dengan dua kejadian tersebut. Kami mendorong pemerintah untuk memainkan peran aktif dalam menangani masalah," katanya.
Sebelumnya, Prof Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap orang asing yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepala Kepolisian Nasional, dan Kepala Staf Kepresidenan menyebut keterlibatan orang asing dalam insiden di Papua," kata Juwana.
Mereka yang dikategorikan sebagai orang asing adalah warga negara dari negara lain yang bersimpati dengan orang Papua dan mereka yang tinggal di luar Indonesia, serta orang asing yang tinggal di Papua mendukung gerakan separatis di sana.
Sementara itu, Kepolisian Papua Barat menangkap 20 tersangka karena membakar dan merusak bangunan serta menjarah properti selama protes kekerasan terhadap insiden Surabaya baru-baru ini di Manokwari, Sorong, dan Fakfak dari 19 hingga 21 Agustus 2019.
Penyelidik polisi terus mencari tersangka perusuh lainnya di tiga kota, Juru Bicara Kepolisian Daerah Papua Barat Ajun Komisaris Besar Mathias Krey memberitahu wartawan di Manokwari, Senin.
"Jumlah tersangka dapat meningkat. Penyelidik polisi terus mengerjakan kasus ini di Manokwari, Sorong, dan Fakfak," kata Krey, menambahkan bahwa 10 dari 20 tersangka diduga terlibat dalam kerusuhan Manokwari 19 Agustus.
Tujuh tersangka lainnya ditangkap di Sorong karena dituduh melakukan tindak kekerasan di sana, sementara tiga lainnya diduga terlibat dalam protes kekerasan di Fakfak, kata Krey.
Pada 19 Agustus, beberapa ribu orang di Manokwari, Provinsi Papua Barat, dan Jayapura, Provinsi Papua, memprotes dugaan aksi rasis terhadap pelajar Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur ketika kekerasan meletus.
Selama rapat umum di Manokwari, sebuah gedung parlemen lokal dibakar. Para perusuh juga membakar ban di beberapa bagian kota dan jalan-jalan utama.
Namun, Kepala Polisi Umum Jenderal Tito Karnavian membenarkan bahwa keadaan normal dipulihkan di Manokwari. Dia juga memerintahkan kepala polisi Papua dan Papua Barat untuk mengadopsi langkah-langkah keamanan dan menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan.
Tidak ada komentar