Breaking News

Datangi Komnas HAM, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sebut Polisi Alat Pembunuh



Senin, 30 September 2019

Faktakini.net, Jakarta -  Puluhan pengurus pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (27/9).

Mengenakan almamater merah, mereka meminta Komnas HAM terlibat langsung mengusut kasus kematian dua mahasiswa Kendari yang juga kader IMM saat unjuk rasa dan bentrok dengan polisi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).

"Kami minta pengawalan Komnas HAM untuk mengusut tuntas karena dua teman kami sudah ditembak," kata salah satu anggota IMM dalam orasinya.

Menurut dia tindakan represif aparat dalam mengawal unjuk rasa mahasiswa tidak bisa dibiarkan.

Menurut orator, kekerasan aparat sengaja dilakukan untuk memukul mundur mahasiswa. Kekerasan itu bukan cuma di Sulawesi Tenggara, tetapi juga terhadap mahasiswa yang menggelar demonstrasi terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK dan RUU bermasalah lain di beberapa daerah.

Bahkan orator tersebut menegaskan bahwa polisi dijadikan alat negara untuk membunuh rakyat, termasuk mahasiswa.

"Polisi dijadikan alat negara untuk membunuh kita," ujarnya.

Lebih dari itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM Riyan Betradelza yakini kematian dua rekannya karena ulah aparat kepolisian.

"Jadi bukan (peluru karet). Kami yakini itu dilakukan oknum aparat yang mengamankan aksi," kata Riyan.

Riyan menambahkan setelah dari Komnas HAM, pihaknya bersama sejumlah elemen mahasiswa lain bakal menuju DPR-MPR dan Istana Negara untuk menyuarakan aspirasi atas kematian dua temannya itu.

Saat menemui DPP IMM, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya tidak akan diam melihat kondisi yang dialami mahasiswa, terlebih sudah ada korban jiwa.

Choirul pun mengaku sudah bertemu langsung dengan pejabat kepolisian dan meminta agar kasut kematian dua mahasiswa diusut secara transparan.

"Saya monitoring dan menjamin itu akan ada proses secara terbuka. Jadi Komnas HAM memastikan proses itu terbuka. Kami minta kepolisian bekerja dengan baik transparan," ungkap Choirul.

Selain kasus kematian mahasiswa di Sulawesi Utara, Choirul bilang pihaknya juga sudah meminta polisi transparan dalam proses kasus kekerasan lain yang menimpa pengunjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia.

"Jadi kami sudah menekankan kepolisian agar mengusut, tidak bisa sanksi internal. Harus sanksi hukum," kata Choirul.

Diketahui, Randy (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) adalah dua mahasiswa yang meninggal dunia usai terlibat bentrok antara mahasiswa dengan polisi di gedung DPRD Sulawesi Tenggara menolak kebijakan pemerintah dan DPR RI.

Foto: DPP IMM temui Komnas HAM

Sumber: cnnindonesia.com

Tidak ada komentar