Breaking News

BJ Habibie Meninggal Dunia, Jokowi Menyatakan Hari Berkabung Nasional


Jakarta - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mendeklarasikan hari berkabung nasional selama tiga hari setelah meninggalnya Presiden Indonesia ketiga BJ Habibie . Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa itu diamanatkan dalam hukum.

"Kami telah menetapkan tiga hari berkabung nasional sebagaimana diamanatkan undang-undang, mulai besok hingga 14 September," kata Pratikno di kediaman Habibie di Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, 11 September.

Sekretaris negara meminta rakyat, pejabat negara, dan kantor pemerintahan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama periode berkabung. "3 hari adalah hari berkabung nasional."

Habibie meninggal setelah menerima perawatan di ICU Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto sejak Senin karena menurunnya fungsi organ dan gagal jantung. Dia berumur 83.

Dia adalah Presiden Indonesia selama masa transisi Orde Baru ke Reformasi (reformasi) di negara ini. Habibie menggantikan Soeharto yang terpaksa mengundurkan diri.

Selama hidupnya, Habibie juga memegang sejumlah posisi penting termasuk CEO Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) - nama lama Dirgantara Indonesia (PT DI), Menteri Riset dan Teknologi, dan Wakil Presiden Soeharto pada 1998.

Tidak ada komentar