Berpura-Pura Jadi Oknum Polisi, Maling Motor Bawa Kabur Motor Korbannya di Ma'rang
KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang pelaku residivis pencuri motor bernama Ahmad (49 tahun) warga jalan Makam, Kota Martapura, Kalimantan Selatan berhasil digelandang ke Moko Polres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel oleh Tim Resmob Polres Pangkep, setelah berhasil membawa lari motor milik korbannya dengan modus berpura-pura menjadi oknum anggota Polisi. pelaku dibekuk di Pasar Sentral kabupaten Barru, Sulsel Sabtu (7/7/2019) sekitar pukul 02.00 wita.
Menurut kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong Kejadian bermula pada hari minggu tanggal 8 April 2018 silam, sekitar pukul 16.00 wita, ketika korban yang sedang berada dirumahnya di kecamatan Marang, menerima telepon dari salah seorang temannya untuk datang di kampung Pakaccie kelurahan Marang, kecamatan Marang Pangkep, untuk menemaninya karena ada seseorang lelaki yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polres Pangkep hendak diantar kekampung kalukue desa Tamangngapa, kecamatan Marang untuk membantu temannya mengejar pelaku pembegalan.
"Pelaku ini modusnya pura-pura pinjam motor korbannya dengan mengatakan, dia berasal dari anggota kepolisian dan ingin mengejar pelaku, Setiap melakukan aksinya pelaku berpura pura menjadi oknum anggota Polisi,Pelaku merupakan residivis curanmor dibeberapa wilayah sulsel." Kata Anita Taherong.
Korban yang sudah terperdaya oleh tersangka akhirnya mengantar pelaku yang berpura pura sebagai polisi tersebut ke kampung Kalukue, sesampainya disana pelaku kemudian menyuruh korban berhenti di depan SD Kalukue dan meminta memarkir motornya, tiba-tiba pelaku merampas kunci motor dari tangan korban dengan alasan meminjam motor dan ingin cepat menemui temannya yang sedang mengejar begal tersebut.
Setelah sekitar 40 menit korban menunggu dan akhirnya tidak kunjung kembali korban akhirnya sadar telah diperdaya pelaku dan atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Marang Laporan Nomor : LP / /IV/2018/ SPKT/Sek-ma'rang tanggal 29 April 2018
Usai dilaporkan Polsek Ma'rang segera mencari pelaku pencurian motor tersebut selama beberapa bulan lamanya namun hasilnya nihil dan keberadaan pelaku masih belum ditemukan akhirnya Polsek Marang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Pangkep untuk melacak keberadaan pelaku
Mendapat laporan tersebut Tim Resmob Polres Pangkep kemudian langsung berkoordinasi dengan Polrestabes kota Makassar melakukan penyeldikan terhadap pelaku yang dimaksud tersebut dan memdapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka sedang dari arah makassar menuju kabupaten Barru.
Polres Pangkep pun kemudian berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Barru dan hanya berselang beberapa jam akhirnya tersangka dapat di amankan di pasar sentral barru dan langsung di amankan ke mapolres pangkep.
"Pelaku berhasil kita tangkap dan Barang Bukti yang di amankan berupa 1(satu) unit motor Yamaha Jupiter MX warna biru putih, 1 (satu) unit motor merek Yamaha Xeon warna biru hitam, dan tas selempang warna hijau milik pelaku." Ungkap Anita Taherong
Ketika pelaku hendak di bawa untuk menunjukan TKP pelaku kemudian berusaha mengelabui polisi dengan berpura-pura ingin buang air kecil dan berusaha melarikan diri kemudian polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota tim Resmob Polres Pangkep terpaksa melepaskan tembakan ke arah pelaku dan mengenai bagian betis pelaku di bagian kiri dan
Selanjutnya pelaku segera di larikan ke Rumah Sakit Umum Darah Batara Siang Pangkep guna penanganan medis. Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Pangkep guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan polisi lebih lanjut.
(ADM-KP)
Menurut kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong Kejadian bermula pada hari minggu tanggal 8 April 2018 silam, sekitar pukul 16.00 wita, ketika korban yang sedang berada dirumahnya di kecamatan Marang, menerima telepon dari salah seorang temannya untuk datang di kampung Pakaccie kelurahan Marang, kecamatan Marang Pangkep, untuk menemaninya karena ada seseorang lelaki yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polres Pangkep hendak diantar kekampung kalukue desa Tamangngapa, kecamatan Marang untuk membantu temannya mengejar pelaku pembegalan.
"Pelaku ini modusnya pura-pura pinjam motor korbannya dengan mengatakan, dia berasal dari anggota kepolisian dan ingin mengejar pelaku, Setiap melakukan aksinya pelaku berpura pura menjadi oknum anggota Polisi,Pelaku merupakan residivis curanmor dibeberapa wilayah sulsel." Kata Anita Taherong.
Korban yang sudah terperdaya oleh tersangka akhirnya mengantar pelaku yang berpura pura sebagai polisi tersebut ke kampung Kalukue, sesampainya disana pelaku kemudian menyuruh korban berhenti di depan SD Kalukue dan meminta memarkir motornya, tiba-tiba pelaku merampas kunci motor dari tangan korban dengan alasan meminjam motor dan ingin cepat menemui temannya yang sedang mengejar begal tersebut.
Setelah sekitar 40 menit korban menunggu dan akhirnya tidak kunjung kembali korban akhirnya sadar telah diperdaya pelaku dan atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Marang Laporan Nomor : LP / /IV/2018/ SPKT/Sek-ma'rang tanggal 29 April 2018
Usai dilaporkan Polsek Ma'rang segera mencari pelaku pencurian motor tersebut selama beberapa bulan lamanya namun hasilnya nihil dan keberadaan pelaku masih belum ditemukan akhirnya Polsek Marang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Pangkep untuk melacak keberadaan pelaku
Mendapat laporan tersebut Tim Resmob Polres Pangkep kemudian langsung berkoordinasi dengan Polrestabes kota Makassar melakukan penyeldikan terhadap pelaku yang dimaksud tersebut dan memdapatkan informasi bahwa keberadaan tersangka sedang dari arah makassar menuju kabupaten Barru.
Polres Pangkep pun kemudian berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Barru dan hanya berselang beberapa jam akhirnya tersangka dapat di amankan di pasar sentral barru dan langsung di amankan ke mapolres pangkep.
"Pelaku berhasil kita tangkap dan Barang Bukti yang di amankan berupa 1(satu) unit motor Yamaha Jupiter MX warna biru putih, 1 (satu) unit motor merek Yamaha Xeon warna biru hitam, dan tas selempang warna hijau milik pelaku." Ungkap Anita Taherong
Ketika pelaku hendak di bawa untuk menunjukan TKP pelaku kemudian berusaha mengelabui polisi dengan berpura-pura ingin buang air kecil dan berusaha melarikan diri kemudian polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota tim Resmob Polres Pangkep terpaksa melepaskan tembakan ke arah pelaku dan mengenai bagian betis pelaku di bagian kiri dan
Selanjutnya pelaku segera di larikan ke Rumah Sakit Umum Darah Batara Siang Pangkep guna penanganan medis. Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Pangkep guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan polisi lebih lanjut.
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar