8 Orang Tahanan Kasus 22 Mei Kembali Bebas Hari Ini, 4 Diantaranya Klien BHF
Sabtu, 28 September 2019
Faktakini.net, Jakarta - Alhamdulillah, 8 orang tahanan kasus tragedi 21 - 22 Mei, kembali bebas hari ini, Sabtu (28/9/2019). Dan 4 orang diantaranya adalah klien BHF - FPI. Berikut ini penuturan salah satu pengacara BHF, Aziz Yanuar SH.
"Alhamdulillah hari ini (sabtu, 28/9/2019) 8 orang tahanan dapat kembali kepada keluarganya, 4 orang diantaranya merupakan klien BHF. Berikut nama-nama dimaksud:
1. Yogi Sundana
2. Muhammad bin Ghozie Bassalamah
3. Usep Wihanta
4. Anggi Yongci Pilko", ujarnya.
Tidak ada komentar