6,7 Juta Jiwa Terdampak Kabut Asap, UAS: Gantung Pembakar di Monas
Ustadz Abdul Somad Lc MA (ilustrasi) |
Ustadz Abdul Somad Lc MA merupakan satu di antara 6,7 juta warga yang terdampak udara kotor akibat pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.
Menurut Ustad Somad, pembakar hutan harus dihukum seberat-beratnya.
"Pembakar-pembakar (hutan) ini mesti digantung di Monas." ujar Ustadz Somad dalam salah satu ceramahnya.
Ustadz Abdul Somad juga menyampaikan peringatan bahwa membakar hutan merupakan dosa besar melebihi besarnya doa kecanduan obat terlarang.
"Kalau pecandu sabu-sabu, yang mati yang sakau, yang beli saja. Tapi kalau yang membakar hutan, bayi-bayi kena ispa." tegas sang Ustadz. [Tarbawia]
Tidak ada komentar