Pelapor Dugaan Penistaan Agama UAS Di Laporkan Balik Ke Polisi
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB) serta Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan balik Sudiarto selaku pihak yang mempolisikan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.
Baca Juga : Katanya Banser Cinta NKRI, Kerusuhan Papua Banser Dimana ? Gus Miftah Menjawab
Sudiarto di laporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik, lantaran yang bersangkutan menyebarkan foto bukti laporan polisi ke media sosial.
"Kita merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," tutur Pitra kuasa hukum TPUA di Bareskrim Polri, Selasa (20/8).
Pitra mengatakan dengan menyebarkan bukti laporan itu memberikan kesan seolah olah Abdul Somad sudah terbukti bersalah. Padahal, seseorang bisa dianggap bersalah atau tidak itu merupakan keputusan pengadilan.
"Jadi dengan adanya bukti pelaporan polisi ini seolah-olah Abdul Somad bersalah, ini kan belum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan," ujarnya.
Dalam laporannya, Pitra membawa barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshot grup Whatsapp dan foto laporan terhadap Abdul Somad atas nama Sudianto di Bareskrim yang teregister pada 18 Agustus 2019.
Baca Juga : Tuding FPI Pemicu Kerusuhan Di Papua, Tagar Tangkap Abu Janda, Menjadi Viral
Pitra mengatakan jika laporannyasudah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, saat media meminta bukti penerimaan laporan itu, ia enggan memberikannya.
"Kalau kita ini sebarluaskan berarti sama halnya kita juga melaporkan atas penyebaran itu," ucap Pitra.
Seperti diketahui, penceramah asal Riau tersebut dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Jawa Timur terkait dugaan penistaan agama.
Post Comment
Tidak ada komentar