Pedemo di Papua Tuntut Referendum, Wiranto: NKRI Sudah Final
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, tuntutan para pedemo di Papua yang meminta referendum seharusnya tak perlu lagi digaungkan.
�Tuntutan referendum. Saya kira sudah pada tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sudah final,� ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Mantan Pangilima ABRI ini menegaskan, status Papua yang bergabung di NKRI ialah final. Di mana, pada 1969 telah digelar Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Papua. Hasilnya menyatakan rakyat Papua ingin bergabung dengan Indonesia.
"Sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," ujar Wiranto.
Sebab itu, Wiranto membeberkan lazimnya referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan itu merdeka atau bergabung dengan negara penjajah.
"Tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sah dari republik Indonesia. Jadi, saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," ujarnya. (ok)


Tidak ada komentar