Kerusuhan Papua Polisi Sebut Ada 30 Orang Tersangka Pada Demontrasi
Jakarta - Kepolisian daerah Papua menyebut 30 orang sebagai tersangka demonstrasi yang berubah menjadi kerusuhan di Kota Jayapura dan Kabupaten Deiyai.
"Berdasarkan penyelidikan yang intensif dan komprehensif, para penyelidik menemukan 30 tersangka dalam insiden itu," kata Kepala Polisi Brigadir Informasi Publik. Jenderal Dedi Prasetyo ketika dihubungi pada 31 Agustus.
Para tersangka tersebut dituduh sebagai perusuh dalam insiden Deiyai ??dan Jayapura. Mereka diduga telah merusak fasilitas umum dan mengambil langkah-langkah provokatif.
Polisi masih mencari orang-orang yang terlibat dalam kematian seorang anggota militer dan dua warga sipil dalam kerusuhan di Kabupaten Deiyai .
Dedi menjelaskan penamaan tersangka didasarkan atas instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak mentolerir para perusuh.
"Karena mereka melakukan tindakan kerusuhan, pembakaran, penganiayaan, perampokan yang mengganggu masyarakat."
Tidak ada komentar