Anaknya Di Sebut Merebut Posisi Paskibra Anak Yatim, PLT Bupati Labuhanbatu Angkat Bicara
Plt.Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe angkat bicara setelah putranya di anggap merebut posisi Anak yatim ( koko Ardiansyah ) sebagai anggota Paskibra di kabupaten Labuhan batu.
Baca Juga : Gagal Menjadi Anggota Paskibra, Koko Ardiansyah Di Undang Ke Mapolres Labuhanbatu.
Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan bahwa siapa saja boleh menjadi anggota paskibra baik anak pejabat maupun masyarakat asalkan dia punya kemampuan.
"Saya juga sering berpesan kepada Kepala Dinas, kalau Doni tidak mampu jangan dipertahankan, tetapi Kepala Dinas menyampaikan bahwa Doni sangat bagus dan Luarbiasa,� ujarnya
Selain itu Suhaimi juga mengatakan bahwa anaknya mempunyai kemampuan dan sanggup untuk menjadi anggota paskibra.
"Sama halnya dengan anak saya Doni yang mempunyai kemampuan dan sanggup mengikuti. Menurut Pak Kadis, Doni anak saya bagus dan luar biasa. Selalu bangun jam 4:00 WIB melakukan kewajibanya seperti anak yang lain. Melakukan sholat lima waktu dan mengenai fasilitas sama dengan anak � anak yang lainnya sama � sama tinggal di asrama," jelas H.Andi Suhaimi Dalimunthe.
Sementara itu di lain pihak, Kabid Pemuda Dispora Labuhan Batu, Awaluddin Siagian mengatakan pemilihan anggota paskibraka adalah kebijakan dari bupati.
"Untuk bupati sendiri, itu adalah kebijakan untuk pembinaan kedisiplinan dan juga untuk menyalurkan bakat anak tersebut," jelas Awaludin.
Baca Juga : Anaknya Gantikan Anak Yatim Sebagai Petugas Paskibra, Aktivis Sumut Surati PLT Bupati Labuhan Batu
Namun, saat ditanya soal Koko yang dikeluarkan secara sepihak dari tim paskibraka kabupaten, ia enggan menjawab. Awaluddin mengaku tidak bisa menjawab hal tersebut karena bukan wewenangnya.
"Kalau itu kebijakan dari pimpinan kita, kalau sejauh ini mengenai itu pimpinan yang bisa menjelaskan hal itu," jelas Awaludin.
Post Comment
Tidak ada komentar