Breaking News

TGPF Sebut Zat Kimia yang Mengenai Wajah Novel Tak Akibatkan Luka Berat Permanen, "Hanya Luka Biasa"

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan,
Hendardi (kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, (foto: republika/jun)

PETROXI,- Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel Baswedan menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan mereka, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2S04).

Menurut anggota TGPF, Nurkholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.

loading...

"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nurkholis dalam jumpa pers mengenai hasil penyelidikan TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Menurut dia, TGPF melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel tersebut.

TGPF melakukan analisis dan mewawancara pihak Puslabfor Polri, mendalami hasil visum dari RS Mitra Kelapa Gading, meminta keterangan ahli kimia dari UI, dan meminta keterangan dokter spesialis mata.

loading...

Meskipun demikian, TGPF belum menyebut fakta yang mengarah ke pelaku penyerangan terhadap Novel.

TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019. Masa kerja tim berakhir pada 8 Juli 2019.

Tidak ada komentar